Satpol PP Padang Amankan Sepasang Remaja yang Diduga Mesum di Ruang Publik

Langgam.id - Satpol PP Kota Padang mengamankan sepasang remaja yang diduga bermuat asusila atau mesum di ruang publik.

Sepasang remaja yang diamankan Satpol PP Padang karena diduga mesum di ruang publik. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang remaja yang diduga bermuat asusila atau mesum di ruang publik, Selasa (19/7/2022) malam.

Awalnya, kedua remaja yang diduga mesum di Rumah Bagonjong RTH Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang itu diamankan oleh warga setempat, kemudian dilaporkan ke Satpol PP Kota Padang.

"Keduanya diduga sedang melakukan perbuatan asusila di sana dan sudah diamankan warga, mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, kita langsung turunkan anggota untuk melakukan penjemputan pasangan tersebut," ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim melalui rilis yang diterima langgam.id, Rabu (20/7/2022).

Menurut Mursalim, perbuatan kedua remaja itu telah melanggar Perda Nomor: 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Apa yang dilakukan mereka sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan kita," ucap Mursalim.

Jadi, kata Mursalim, pihaknya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Lalu, setelah dilakukan pendataan, diketahui wanita yang diamankan masih di bawah umur.

"Sepasang laki-laki dan perempuan tersebut berinisial DA (19) dan IP (15). Diketahui yang wanita tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar di salah satu sekolah di Kota Padang," jelasnya.

Baca juga: Razia Penginapan, Satpol PP Padang Gerebek 5 Pria dan 3 Wanita di Dalam Kamar

Terkait ditemukannya anak dibawah umur melakukan tindakan asusila, sebut Mursalim, maka Satpol PP Padang akan berkoordinasi dengan DP3P2KB Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak.

"Kepada seluruh orang tua, kita mengimbau agar lebih intens menjaga pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah," katanya.

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel