Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Langgar Perizinan, Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Tambang di Lubuk Alung
Langgar Perizinan, Pemprov Sumbar Hentikan Aktivitas Tambang di Lubuk Alung
Pesan Matias Ibo di Bulan K3 Semen Padang: Latihan Fisik Tak Harus Berat, Tapi Konsisten
Pesan Matias Ibo di Bulan K3 Semen Padang: Latihan Fisik Tak Harus Berat, Tapi Konsisten
Januari 2026 Kota Padang Deflasi, Pemko Didorong Konsisten Jaga Stabilitas Pangan
Januari 2026 Kota Padang Deflasi, Pemko Didorong Konsisten Jaga Stabilitas Pangan
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pembiayaan UUS Bank Nagari Tumbuh 14,66 Persen
Di Tengah Perlambatan Ekonomi, Pembiayaan UUS Bank Nagari Tumbuh 14,66 Persen
Mahasiswa KKN UNAND Ikuti Posyandu ILP dan Layani Pengobatan Gratis Warga Kampung Duri
Mahasiswa KKN UNAND Ikuti Posyandu ILP dan Layani Pengobatan Gratis Warga Kampung Duri
Aksi Bersih Pantai Padang, Wawako Maigus: Perlu Keterlibatan Semua Pihak
Aksi Bersih Pantai Padang, Wawako Maigus: Perlu Keterlibatan Semua Pihak