Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

1 Truk Masuk Parit Berhasil Dievakuasi, Arus Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Masih Belum Lancar
1 Truk Masuk Parit Berhasil Dievakuasi, Arus Lalu Lintas di Sitinjau Lauik Masih Belum Lancar
fraksi-gerindra-dprd-sumbar-usul-pemprov-lakukan-pemutihan-pajak-kendaraan
Ekonom UNAND Usulkan Batas Bebas Pajak JHT Naik Jadi Rp250 Juta
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Pemko Padang Komit Percepat Revisi RTRW untuk Penataan Kawasan Rawan Bencana
Gubernur Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Bukittinggi
Gubernur Sumbar Tinjau Pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Bukittinggi
Cerita Penumpang Minibus Pilih Jalan Kaki Saat Terjebak Macet di Sitinjau Lauik
Cerita Penumpang Minibus Pilih Jalan Kaki Saat Terjebak Macet di Sitinjau Lauik
2 Truk Masuk Parit Jadi Titik Utama Penyebab Kemacetan di Sitinjau Lauik
2 Truk Masuk Parit Jadi Titik Utama Penyebab Kemacetan di Sitinjau Lauik