Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Wawako Padang Buka Gebyar Ramadan 2026 di Masjid Raya Ganting
Wawako Padang Buka Gebyar Ramadan 2026 di Masjid Raya Ganting
Paripurna DPRD, Pemko Padang Sampaikan LKPJ 2025
Paripurna DPRD, Pemko Padang Sampaikan LKPJ 2025
Bulog Sumbar Ikuti Tanam Jagung Serentak  di Padang Pariaman
Bulog Sumbar Ikuti Tanam Jagung Serentak di Padang Pariaman
Peminat SPAN-PTKIN 2026, UIN Imam Bonjol Padang Masuk 4 Besar Nasional
Peminat SPAN-PTKIN 2026, UIN Imam Bonjol Padang Masuk 4 Besar Nasional
Pastikan Stok Beras dan Minyak Aman, Bulog Sumbar Minta Masyarakat Tidak Panic Buying
Pastikan Stok Beras dan Minyak Aman, Bulog Sumbar Minta Masyarakat Tidak Panic Buying