Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Pemko Padang Panjang Lakukan Operasi Pasar Kendalikan Inflasi Bahan Pokok
Liga 4 Sumbar: Pelatih PSP Optimis Anak Asuhnya Bisa Atasi PSLA Sicincin
Liga 4 Sumbar: Pelatih PSP Optimis Anak Asuhnya Bisa Atasi PSLA Sicincin
Baznas Padang Salurkan 520.000 Liter Air Bersih Bantu Atasi Kekeringan
Baznas Padang Salurkan 520.000 Liter Air Bersih Bantu Atasi Kekeringan
Mengubah Potensi Menjadi Nilai: Dari UMKM hingga Jamu Sehat, Jalan Baru Kemandirian Ekonomi Nagari Parambahan
Mengubah Potensi Menjadi Nilai: Dari UMKM hingga Jamu Sehat, Jalan Baru Kemandirian Ekonomi Nagari Parambahan
Liga 4 Sumbar: Lawan PSLA Sicincin, PSP Padang Targetkan 3 Poin
Liga 4 Sumbar: Lawan PSLA Sicincin, PSP Padang Targetkan 3 Poin
Proyek Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi segera dibangun akhir 2026 atau 2027 oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama HKI.
Menteri PU: Tol Sicincin-Bukittinggi Segera Dibangun