Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Masyarakat Adat Kunci Penyelamatan Laut Indonesia
Masyarakat Adat Kunci Penyelamatan Laut Indonesia
Pemko Padang akan menggelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol. Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol ini rencananya dimulai pada hari pertama
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol
MK Diserang Hama Politik
MK Diserang Hama Politik
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Palmerah disiplin menerapkan titik kendali kritis dalam tata kelola dapur MBG.
MBG Diganti Makanan Ringan Selama Ramadan, Dijemput Senin dan Jumat
Liga 4 Sumbar: Dramatis, PSP Padang Menang Tipis Atas PSPP Padang Panjang
Liga 4 Sumbar: Dramatis, PSP Padang Menang Tipis Atas PSPP Padang Panjang
Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Tiadakan Sistem One Way Saat Libur Lebaran