Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
HUT ke-26 RSUD dr. Rasidin, Wako Padang Dorong Peningkatan Layanan dan Kepercayaan Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Undang Dubes Palestina Hadiri Puncak Hari Jadi Sumbar ke-81
Gubernur Mahyeldi Undang Dubes Palestina Hadiri Puncak Hari Jadi Sumbar ke-81
BPBD Sumbar Gladi Kesiapsiagaan Tsunami di Pariaman Akhir September
BPBD Sumbar Gladi Kesiapsiagaan Tsunami di Pariaman Akhir September
Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat