Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

DPRD Sumbar Minta Data Kepemilikan dan Legalitas Resor di Mentawai Diperjelas
DPRD Sumbar Minta Data Kepemilikan dan Legalitas Resor di Mentawai Diperjelas
Gubernur Mahyeldi Serahkan Langsung Bantuan Rendang 2,1 Ton untuk Korban Gempa NTT
Gubernur Mahyeldi Serahkan Langsung Bantuan Rendang 2,1 Ton untuk Korban Gempa NTT
Dukung Semen Padang FC, Bank Nagari Ikut Jadi Sponsor
Dukung Semen Padang FC, Bank Nagari Ikut Jadi Sponsor
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Captive Mind Kemerdekaan Intelektual
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
Skuad Lengkap Semen Padang FC Hadapi Liga 2, Berikut Nomor Punggung Pemain
Skuad Lengkap Semen Padang FC Hadapi Liga 2, Berikut Nomor Punggung Pemain