Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Jamu Persis Solo di Laga Terakhir Paruh Pertama Liga Super, Ini Line Up Semen Padang FC
Jamu Persis Solo di Laga Terakhir Paruh Pertama Liga Super, Ini Line Up Semen Padang FC
Pemulihan Bencana Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Dokumen R3P Sudah Diserahkan ke BNPB
Pemulihan Bencana Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Dokumen R3P Sudah Diserahkan ke BNPB
PMI Padang Panjang Salurkan Logistik dan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Bencana
PMI Padang Panjang Salurkan Logistik dan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Bencana
Warga Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, masih merasakan dampak berat pascabanjir yang melanda wilayah tersebut. Sejumlah
Kementerian PU Kebut Normalisasi Sungai Batang Kuranji Pascabencana
destinasi wisata
Sea Walker Mandeh Hadir di Pulau Sironjong Ketek, Sensasi Jalan di Dasar Laut Pertama di Sumbar
Hadiri Inaugurasi JCI West Sumatra, Wako Padang Ajak Perkuat Kolaborasi
Hadiri Inaugurasi JCI West Sumatra, Wako Padang Ajak Perkuat Kolaborasi