Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Penyanyi Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan DCL Dharmasraya 2026
Penyanyi Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan DCL Dharmasraya 2026
4 Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia
4 Hari Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Padang.
Polisi Selidiki Dugaan Penyerangan Rumah di Solsel, Diduga Terkait Kasus Persetubuhan Anak
Liga 4 Piala Presiden: PSP Padang  Kehilangan Juru Gedor Kaka Muhammad Seva
Liga 4 Piala Presiden: PSP Padang Kehilangan Juru Gedor Kaka Muhammad Seva
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
Waspada Cuaca Buruk, 3 Kabupaten di Sumbar Berpotensi Hujan Lebat
Jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 Km yang menjadi jalan tol pertama di Sumatra Barat (Sumbar)
Libur Panjang Idul Adha, Trafik Tol Padang-Sicincin Naik 76,71 Persen pada 31 Mei