Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Mahasiswa FKM UNAND Beri Penyuluhan Kesiapan Menghadapi Menopause bagi Perempuan
Mahasiswa FKM UNAND Beri Penyuluhan Kesiapan Menghadapi Menopause bagi Perempuan
Konferensi Wakaf Internasional (KWI) resmi dibuka pada Sabtu (15/11/2025) di Ballroom Hotel Truntum Padang. Pembukaan KWI ditandai dengan
Menag Harap Sumbar Jadi Barometer Pemberdayaan Wakaf di Indonesia
Pemko Padang akan memperbaiki Jalan Mangunsarkoro. Jalan yang menghubungkan antara simpang Ujung Gurun dengan Kalan Perintis Kemerdekaan,
Rusak Parah, Jalan Mangunsarkoro Padang Diperbaiki
'Skola Art Fest' Resmi Ditabuh di Tambud Sumbar
‘Skola Art Fest’ Resmi Ditabuh di Tambud Sumbar
Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat tiga hari ke depan, Sabtu-Senin.
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan 3 Hari ke Depan
Jelang kompetisi Liga 4 Sumbar musim 2025/2025, Persatuan Sepak Bola Padang Panjang (PSPP) resmi memulai latihan perdana di Stadion Khatib
Jelang Liga 4 Sumbar, PSPP Padang Panjang Gelar Latihan Perdana