Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Indonesia dinobatkan sebagai salah satu bangsa paling bahagia di dunia dalam The Global Flourishing Study (GFS) 2025. Sekilas, ini kabar
Bahagia, Menahan Luka di dalam Diam
Distribusi Pangan Kancab Bukittinggi Tembus 2,6 Juta Ton
Distribusi Pangan Kancab Bukittinggi Tembus 2,6 Juta Ton
Liga 4 Sumbar: Imbang di Leg Pertama, PSPP Padang Panjang Optimistis Rebut Tiket Final
Liga 4 Sumbar: Imbang di Leg Pertama, PSPP Padang Panjang Optimistis Rebut Tiket Final
Kunjungi Sumbar, Staf Khusus KONI Pusat Tekankan Konsistensi Pembinaan Atlet
Kunjungi Sumbar, Staf Khusus KONI Pusat Tekankan Konsistensi Pembinaan Atlet
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Pemko Padang Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum
Halal Bihalal Perumda AM Padang, Maigus Nasir Ajak Perkuat Kinerja dan Nilai Ketakwaan
Halal Bihalal Perumda AM Padang, Maigus Nasir Ajak Perkuat Kinerja dan Nilai Ketakwaan