Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Besok Pemprov Sumbar Gelar Salat Id di Halaman Kantor Gubernur, Sekda Jadi Khatib
Besok Pemprov Sumbar Gelar Salat Id di Halaman Kantor Gubernur, Sekda Jadi Khatib
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Jaga Keamanan Pantai Padang, Satpol PP Tempatkan Personel di 4 Titik Strategis
Momen Idul Fitri, Sekum KONI Sumbar Anandya Dipo Pratama Ajak Perkuat Kebersamaan
Momen Idul Fitri, Sekum KONI Sumbar Anandya Dipo Pratama Ajak Perkuat Kebersamaan
Presiden Prabowo Subianto akan berpidato di Sidang Umum ke-80 PBB di New York, Amerika Serikat pada Selasa 23 September. Kehadiran Prabowo
Tegaskan Komitmen Bela Palestina, Presiden Prabowo Pastikan Pasukan Perdamaian Tak Bakal Lucuti Senjata Hamas
Ratusan Warga Mentawai Ikuti Mudik Gratis Bersama PT Semen Padang
Ratusan Warga Mentawai Ikuti Mudik Gratis Bersama PT Semen Padang
Puluhan ribu jamaah dari berbagai penjuru memadati halaman Balai Kota Payakumbuh untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin.
Wakil Ketua MUI Sebut Memutuskan Hari Raya Berbeda dengan Pemerintah Haram Hukumnya