Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

"Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. "Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya," kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

Baca Juga

Petani Padang Bangkit: Menanam Harapan dari Pondok Agroekologi Sawah Lua
Petani Padang Bangkit: Menanam Harapan dari Pondok Agroekologi Sawah Lua
Lahan seluas dua hektare (Ha) disiapkan untuk membangun relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar. Lahan tersebut berada
Rutan Batusangkar Over Kapasitas, Pemkab Tanah Datar Siapkan Lahan Relokasi
Momen Hari Jadi Kota Padang ke-356 pada tahun ini akan terasa spesial dengan bakal bersandarnya Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci
Momen HJK Padang, KRI Bima Suci Bakal Bersandar di Teluk Bayur 9-12 Agustus
UNP Lepas 3.599 Mahasiswa PLK, Siap Asistensi Mengajar di Ratusan Sekolah Mitra
UNP Lepas 3.599 Mahasiswa PLK, Siap Asistensi Mengajar di Ratusan Sekolah Mitra
Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade mengungkap PSSI telah merombak susunan pengurus Komite Wasit Indonesia. Andre mengatakan
Komite Wasit PSSI Diganti, Andre Rosiade Harap Kepemimpinan Wasit di Liga 1 Lebih Baik
Sidak ke Pabrik CPO, Komisi XII DPR Temukan Pelanggaran Lingkungan di PT Mutiara Agam
Sidak ke Pabrik CPO, Komisi XII DPR Temukan Pelanggaran Lingkungan di PT Mutiara Agam