Satgas Covid-19 Kota Pariaman Tindak Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 Kota Pariaman Tindak Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan

Razia protokol kesehatan di Pariaman. (Foto: MC Kota Pariaman/pariamankota.go,id)

Langgam.id – Satuan Tugas Covid-19 Kota mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Pariaman. Tim melakukan penindakan di depan balai kota dan beberapa cafe yang ada di Kota Pariaman, Sabtu (1/5/2021).

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Murfida mengatakan, penindakan yang dimulai pada Sabtu itu sebelumnya telah didahului sosialisasi.

“Hari ini kita melakukan tindakan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar prokes Covid-19, setelah Tim Satgas 3 (tiga) hari sebelumnya melakukan sosialisasi dengan membagikan masker pada tempat keramaian,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko Pariaman.

Menurutnya, apabila dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, ditemukan adanya upaya penolakan atau tidak patuh, maka dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggar.

Pihaknya, menurut Murfida, tidak hanya merazia pengendara kendaraan bermotor saja. Tim lain juga menggelar razia ke kafe dan rumah makan yang ditengarai menjadi tempat berkumpulnya orang yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar prokes adalah administrasi denda atau sanksi kerja sosial. Bagi pelaku usaha diberikan teguran pertama dan apabila telah melakukan pelanggaran lebih dua kali, maka kemungkinan usaha tersebut bisa ditutup.

“Sanksi kurungan pun bisa kita lakukan apabila sudah lebih tiga kali melanggar. Malam ini semua pelanggar dikenakan sanksi kebersihan. Mereka membersihkan area razia dengan menggunakan rompi yang bertuliskan pelanggaran prokes covi-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2020 tentang pentujuk teknis Perda No. 6 Tahun 2020. Penindakan sanksi bagi pelanggar prokes akan melibatknya gabungan Tim Satgas covid- 19 mulai dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, BPBD, Dinas kesehatan, TNI dan Polri.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi ptokes covid-19. Hal ini bertujuan untuk menghambat perkembangan covid-19 di Kota Pariaman. Saat ini Kota Pariaman telah kembali berasa pada zona kuning setelah sebelumnya sempat berada di zona oranye. (*/SS)

Baca Juga

Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa