Langgam.id - Seekor sapi yang dinaikkan ke atas kendaraan bak terbuka (pikap) disita oleh Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan. Ternak tersebut diamankan sebagai barang bukti kasus pencurian.
Pelaku berinisial JP (24), merupakan warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang berstatus mahasiswa. Demikian terungkap dalam jumpa pers yang digelar Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto, Kamis (12/9/2019), sebagaimana dilansir di situs resmi Polri, Jumat (13/9/2019).
Hadir dalam jumpa pers itu, Waka Polress Kompol Ediwarman, Kasat Reskrim, Kapolsek Jujuan, Kanit Reskrim Polsek Jujuan dan Tim Opsnal Polres Solok Selatan.
Kapolres mengatakan, tim gabungan Polres Solok Selatan dengan cepat bergerak setelah mendapatkan informasi tentang adanya laporan pencurian ternak. Terjadi di Blok D PT. TKA Kenagarian Talao, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Minggu (8/9/2019), pukul 13.00 WIB.
"Hanya berselang dua hari, tim gabungan berhasil menangkap pelakunya yang diawali penangkapan oleh personil Polsek Sangir Jujuan," kata Kapolres.
Pelaku ditangkap saat membawa ternak Sapi hasil curiannya dengan menggunakan mobil pikap di daerah hukum Polsek Jujuan. "Awalnya diamankan oleh personil Polsek setempat. Dari informasi itu kemudian dicocokan dari laporan korban. Ternyata benar, sapi tersebut adalah milik korban sesuai laporan Polisi No.LP: LP/29/IX/2019/SPKT Polsek tanggal 10 September 2019," kata Kapolres.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/SS)