Langgam.id - Seorang pelaku jambret di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial RC (32), ditangkap polisi ketika sedang berada dalam sebuah warung di kawasan Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (6/7/2020) malam.
Pelaku diketahui sering melakukan aksi penjambretan di kawasan Kecamatan Padang Timur. Penangkap pelaku ini dilakukan unit Reskrim Polsek Padang Timur dan dibantu Dantim Buser Satreskrim Polresta Padang, Aipda David Rico Darmawan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku sebelumnya telah sepekan dilakukan pengintaian. Pelaku juga terkenal lihai untuk bersembunyi saat akan dilakukan penangkapan.
"Namun kali ini, pelaku dapat kami amankan tanpa perlawanan. Karena kasus ini ditangani Polsek Padang Timur, maka pelaku kami serahkan ke wilayah hukum setempat," ujar Rico kepada wartawan di Mapolres Padang, Selasa (7/7/2020).
Sementara itu, Kapolsek Padang Timur AKP Afrides mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam penyelidikan. Hal ini berkaitan dengan apakah pelaku memiliki komplotan.
"Pelaku memang terkenal lihai dan lincah dalam bersembunyi, tapi tentu sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya akan jatuh juga," katanya.
Afrides menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menggali sudah berapa kali beraksi. Tapi tidak dipungkiri pelaku beraksi di sekitar wilayah hukum Kecamatan Padang Timur.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan akan kasus ini, apakah pelaku mempunyai komplotan atau gimana sedang kita usut. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tuturnya. (Irwanda/ICA)