Sambut Kafilah MTQ, Panitia Siapkan Protokol Kesehatan Jalur Darat dan Udara

Bandara Minangkabau Tutup, aturan perjalan

Ilustrasi - Penumpang berjalan dari pesawat menuju terminal di BIM. (Foto: Hendra)

Langgam.id - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-XXVIII tahun 2020 akan dilaksanakan di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada 2-14 November 2020. Pelaksanaan MTQ kali ini tentunya berbeda dari yang sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi covid-19.

Menanggapi kondisi sekarang ini, panitia pelaksana telah menyiapkan protokol kesehatan khusus menyambut kedatangan kafilah di Sumbar. Protokol kesehatan ini wajib diikuti oleh seluruh peserta MTQ dari semua daerah yang terdaftar.

"Bagi kafilah yang titik kedatangannya di bandara BIM, dikoordinir oleh LO masing-masing. Rombongan tentunya sudah harus dinyatakan negatif covid-19 dibuktikan sengan surat hasil swab, dan suhu normar hingga 37,5 °C," demikian tertulis dalam buku panduan mtq 2020 seperti dilihat langgam.id, Kamis (5/11/2020).

Setibanya di Sumbar, kafilah akan diberi penyambutan oleh panitia. Rombongan kafilah itu juga diwajibkan memastikan kondisi sebelum sampai di penginapan.

"Kafilah menuju bus dengan menggunakan masker dan juga akan mengisi kusioner ketika sampai di lokasi untuk mengetahui apa ada keluhan kesehatan atau tidak. Setelah itu barulah rombongan diantar ke penginapan sesuai yang terdaftar," kata panita.

Demikian juga bagi kafilah yang datang melalui jalur darat. Tetap harus memiliki surat hasil swab yang menyatakan negatif covid-19 dua hari sebelum keberangkatan dan suhu tubuh di bawah 37,5 °C. Serta wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan juga mengisi kusioner kesehatan sebelum masuk penginapan.

"LO juga akan mendampingin dari semenjak kedatangan hingga akhir, dan tentunya peserta wajib mengikuti protokol kesehatan seperti yang ditentukan," lanjut penjelasan dalam buku panduan. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya