Salurkan THR, Bupati Dharmasraya Minta ASN dan PPPK Bijak Membelanjakan Pendapatan

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Seiring dengan telah tersalurkannya hak-hak aparatur tersebut, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengimbau seluruh ASN dan PPPK agar bijak dalam membelanjakan pendapatan yang diterima.

Bupati Annisa mengatakan, pembayaran THR dan TPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur secara tepat waktu sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Idulfitri.

“Kami ingin memastikan hak-hak aparatur terpenuhi tepat waktu. Ini bukan hanya soal kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Annisa di Pulau Punjung, Rabu (18/3/2026).

Meski demikian, ia mengingatkan agar tambahan pendapatan yang diterima tidak digunakan secara berlebihan. Menurutnya, ASN dan PPPK perlu mengutamakan kebutuhan yang lebih penting sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih optimal.

“Gunakanlah dengan baik, utamakan kebutuhan, dan tetap berbelanja secara bijak agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Marten Yunus, menyampaikan bahwa total anggaran yang telah dibayarkan untuk THR dan TPP mencapai Rp29,45 miliar.

Ia merinci, pembayaran tersebut meliputi THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp15,27 miliar, THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rp7,68 miliar, serta THR PPPK Paruh Waktu sebesar Rp1,62 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyalurkan THR TPP PNS sebesar Rp4,73 miliar, THR Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp11,76 juta, serta THR anggota DPRD sebesar Rp122,29 juta.

“Seluruh pembayaran telah kita tuntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur,” kata Marten.

Pembayaran THR dan TPP tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Dharmasraya yang menginstruksikan percepatan pencairan hak-hak aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap, dengan tersalurkannya THR dan TPP tersebut, daya beli masyarakat dapat meningkat sehingga aktivitas ekonomi daerah semakin bergeliat selama momentum Lebaran.

Baca Juga

Bupati Annisa Ikuti Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ratusan Warga di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya
Bupati Annisa Ikuti Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ratusan Warga di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
MBR Capai 23.598 KK, Bupati Dharmasraya Minta Bantuan Stimulan dan Rusun ke Kementerian PKP
Bupati Annisa Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program 3 Juta Rumah untuk Dharmasraya
Bupati Annisa Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program 3 Juta Rumah untuk Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Janjikan Rp1,5 Miliar Perbaikan Jalan dan Rp500 Juta Bangun Jalan Lingkar Nagari Tebing Tinggi
Bupati Dharmasraya Janjikan Rp1,5 Miliar Perbaikan Jalan dan Rp500 Juta Bangun Jalan Lingkar Nagari Tebing Tinggi
Bupati Dharmasraya Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya di Alek Nagari Tebing Tinggi
Bupati Dharmasraya Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya di Alek Nagari Tebing Tinggi
Bupati Dharmasraya Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jorong Lubuk Talaok
Bupati Dharmasraya Instruksikan Penanganan Darurat Longsor di Jorong Lubuk Talaok