Salahgunakan Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Padang

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polresta Padang menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Paur Humas Ipda Subanto, tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu (25/1/2020).

"Penangkapan terhadap satu orang lelaki paruh baya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu”, ujar Kasat, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (27/1/2020).

Baca juga : Polisi Tembak Residivis Narkoba di Padang

Menurutnya, tersangka berinisial EM (40) tersebut, ditangkap di pinggir Jalan By Pass RT. 004 RW. 003, Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Tersangka ditangkap setelah petugas opsnal satnarkoba mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu dan juga sering melakukan transaksi narkoba di TKP," kata Kasat.

Baca juga : Polisi Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Solok

Setelah diintai petugas menangkap pelaku. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti antara lain, 3 paket Kecil Yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian timbangan digital warna Silver dan 3 pipet yang ujungnya diruncingkan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan