Salahgunakan Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Padang

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Reserse Narkotika (satnarkoba) Polresta Padang menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Paur Humas Ipda Subanto, tersangka tersebut ditangkap pada Sabtu (25/1/2020).

“Penangkapan terhadap satu orang lelaki paruh baya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu”, ujar Kasat, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Senin (27/1/2020).

Baca juga : Polisi Tembak Residivis Narkoba di Padang

Menurutnya, tersangka berinisial EM (40) tersebut, ditangkap di pinggir Jalan By Pass RT. 004 RW. 003, Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Tersangka ditangkap setelah petugas opsnal satnarkoba mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang menyimpan narkoba jenis sabu dan juga sering melakukan transaksi narkoba di TKP,” kata Kasat.

Baca juga : Polisi Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Solok

Setelah diintai petugas menangkap pelaku. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti antara lain, 3 paket Kecil Yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian timbangan digital warna Silver dan 3 pipet yang ujungnya diruncingkan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi