Langgam.id - Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy meraih suara terbanyak dalam rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Namun saksi dari tiga pasangan calon lain menolak menandatangani hasil rekapitulasi KPU Sumbar itu.
“Mohon maaf dengan sangat menyesal kami tidak bisa ikut serta dalam penandatangan hasil pemilu ini,” kata saksi paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri, Roni TN, usai rekapitulasi, Minggu (20/12/2020).
Selain Roni, saksi pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Indra Catri dan saksi pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar juga mengmbil sikap serupa.
Mereka menduga adanya pelanggaran yang sangat masif yang berpengaruh pada hasil pilgub.
“Kemudian dengan partisipasi pemilu yang sangat rendah ini, juga dengan banyaknya suara yang rusak, ini berpengaruh pada Paslon kami,” katanya.
Baca juga: Rekapitulasi KPU Sumbar: Mahyeldi-Audy Menangi Pilgub 2020
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani sikap para saksi itu tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan. “Kalau untuk mempengaruhi penetapan calon tidak akan ada pengaruhnya ya dengan tidak ditandatangani oleh tiga saksi tersebut,” kata dia.
Dalam rekapitulasi itu, pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy keluar sebagai peraih suara terabanyak dengan 726.853 suara. Mereka unggul dari pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit - Indra Catri memperoleh 679.069 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukhni menempati posisi ketiga dengan raihan 614.477 suara. Di posisi terakhit, ada pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang hanya mengumpulkan 220.893 suara. (Irwanda/ABW)