Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus jajaran Polres Padang Pariaman (ist)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Korong Pasa Gadung, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku bernama Fajri Kurniawan (22) itu diringkus Selasa (20/8/2019) malam.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Barang haram itu tercecer di lantai balerong adat kawasan penangkapan.

“Kami juga menyita tiga buah pipet, satu kaca pirex yang diduga sebagai alat hisap sabu. Berikut juga kotak rokok dan satu unit handphone milik pelaku,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho dalam keterangan tertulisnya diterima langgam.id, Rabu (21/8/201).

Rizky mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah atas kasus penyalahgunaan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

‘Setelah kami selidiki, ternyata benar. Anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan di daerah itu. Tim opsnal mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut ditemukan barang bukti narkoba,” katanya.

Penggeledahan dan penggrebekan pelaku ini sebelumnya juga disaksikan Wali Nagari beserta masyarakat setempat. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Padang Pariaman. Pihaknya juga melakukan pengembangan terkait asal muasal narkoba yang dimiliki pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Saat ini, pelaku telah kami tahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG
Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Warga Anduriang Padang Pariaman Menanti Jembatan Permanen, 7 Bulan Akses Bergantung Ponton
Remaja yang Hanyut di Pantai Sunua Padang Pariaman Ditemukan Meninggal 
Remaja yang Hanyut di Pantai Sunua Padang Pariaman Ditemukan Meninggal