Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus jajaran Polres Padang Pariaman (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Korong Pasa Gadung, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku bernama Fajri Kurniawan (22) itu diringkus Selasa (20/8/2019) malam.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Barang haram itu tercecer di lantai balerong adat kawasan penangkapan.

“Kami juga menyita tiga buah pipet, satu kaca pirex yang diduga sebagai alat hisap sabu. Berikut juga kotak rokok dan satu unit handphone milik pelaku,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho dalam keterangan tertulisnya diterima langgam.id, Rabu (21/8/201).

Rizky mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah atas kasus penyalahgunaan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

‘Setelah kami selidiki, ternyata benar. Anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan di daerah itu. Tim opsnal mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut ditemukan barang bukti narkoba,” katanya.

Penggeledahan dan penggrebekan pelaku ini sebelumnya juga disaksikan Wali Nagari beserta masyarakat setempat. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Padang Pariaman. Pihaknya juga melakukan pengembangan terkait asal muasal narkoba yang dimiliki pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Saat ini, pelaku telah kami tahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup