Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus jajaran Polres Padang Pariaman (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Korong Pasa Gadung, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku bernama Fajri Kurniawan (22) itu diringkus Selasa (20/8/2019) malam.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Barang haram itu tercecer di lantai balerong adat kawasan penangkapan.

“Kami juga menyita tiga buah pipet, satu kaca pirex yang diduga sebagai alat hisap sabu. Berikut juga kotak rokok dan satu unit handphone milik pelaku,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho dalam keterangan tertulisnya diterima langgam.id, Rabu (21/8/201).

Rizky mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah atas kasus penyalahgunaan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

‘Setelah kami selidiki, ternyata benar. Anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan di daerah itu. Tim opsnal mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut ditemukan barang bukti narkoba,” katanya.

Penggeledahan dan penggrebekan pelaku ini sebelumnya juga disaksikan Wali Nagari beserta masyarakat setempat. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Padang Pariaman. Pihaknya juga melakukan pengembangan terkait asal muasal narkoba yang dimiliki pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Saat ini, pelaku telah kami tahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi