Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Sabu Tercecer, Pemuda Asal Padang Pariaman Diciduk Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus jajaran Polres Padang Pariaman (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Korong Pasa Gadung, Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku bernama Fajri Kurniawan (22) itu diringkus Selasa (20/8/2019) malam.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Barang haram itu tercecer di lantai balerong adat kawasan penangkapan.

“Kami juga menyita tiga buah pipet, satu kaca pirex yang diduga sebagai alat hisap sabu. Berikut juga kotak rokok dan satu unit handphone milik pelaku,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizky Nugroho dalam keterangan tertulisnya diterima langgam.id, Rabu (21/8/201).

Rizky mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah atas kasus penyalahgunaan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

‘Setelah kami selidiki, ternyata benar. Anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan di daerah itu. Tim opsnal mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut ditemukan barang bukti narkoba,” katanya.

Penggeledahan dan penggrebekan pelaku ini sebelumnya juga disaksikan Wali Nagari beserta masyarakat setempat. Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Padang Pariaman. Pihaknya juga melakukan pengembangan terkait asal muasal narkoba yang dimiliki pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Saat ini, pelaku telah kami tahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*/Irwanda)

Baca Juga

Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari