Sabu dalam Kantong Kresek Ditemukan di Parkiran Rutan Anak Air Padang

Sabu dalam Kantong Kresek Ditemukan di Parkiran Rutan Anak Air Padang

Penemuan sabu dalam kantong kresek di Rutan Anak Air Padang. (Dok. Rutan Anak Air Padang)

Langgam.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Anak Air Padang menyita satu kantong keresek di parkiran, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. Kantong keresek tersebut setelah diperiksa ternyata terdapat bungkusan nasi dan kotak rokok berisikan sabu.

Kepala Rutan Klas II B Anak Air Padang, Muhamad Mehdi mengatakan, ditemukannya narkoba ini berawal dari pemeriksaan rutin pihaknya di lingkungan Rutan. Kemudian ditemukan bungkusan kresek hitam yang mencurigakan.

"Kami menemukan satu kantong kresek yang mencurigakan di dekat parkiran dekat tembok luar. Nah setelah diperiksa oleh petugas, memang setelah dibuka ternyata itu bungkusan nasi," kata Mehdi, Kamis (22/4/2021).

"Di dalam bungkusan nasi itu ada bungkus rokok dan di dalam bungkus rokok ditemukan ada tujuh pipet kecil dan satu bungkus narkoba jenis sabu," sambungnya.

Mehdi menduga bungkusan kantong kresek ini telah bermalam di parkiran. Pihaknya pun kemudian berkoordinasi dengan kepolisian.

"Setelah kami temukan barang ini, kami melaporkan ke pimpinan dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dalam hal ini Polsek Koto Tangah. Barang bukti kami serahkan," jelasnya.

Ia mengungkapkan peningkatan pengawasan selalu dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya pengiriman narkoba ke dalam Rutan. Dalam penitipan makanan akan dilakukan penambahan petugas untuk melakukan pemeriksaan.

"Sekaligus juga mungkin kami akan terus memberikan komitmen kepada petugas dan seluruh warga binaan agar terus perang melawan narkoba," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat