Langgam.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang bekerja sama dengan TNI dan Polri mengadakan razia dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta petugas rutan pada Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen reformasi hukum yang diusung dalam Asta Cita, visi-misi Presiden Republik Indonesia, yang salah satunya adalah memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Langkah ini juga mendukung 6 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba di lapas dan rutan. Razia tersebut diikuti seluruh petugas Rutan dan personel dari Kodim 0307/Tanah Datar serta Polres Kota Padang Panjang.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan narkoba atau benda terlarang lainnya. Namun, beberapa alat cukur dan pemantik api diamankan oleh petugas. "Alat cukur dan korek api gas ini kita amankan karena ada potensi untuk disalahgunakan oleh WBP," ujar Karutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, dilansir dari Kominfo Padang Panjang, Rabu (13/11/2024).
Selain itu, tes urine acak terhadap WBP dan petugas menunjukkan hasil negatif. “Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang telah bersinergi dengan Rutan sehingga kegiatan berjalan aman dan tertib,” ungkap Torkis. (*/Yh)