Rumah Wabup Solok Disegel, Polisi Periksa 6 Anggota Laskar Merah Putih

bangunan disegel, ormas solok

Bangunan milik Wabup Solok Yulfadri disegel ormas. (screenshot video)

Langgam.id - Polisi akhirnya turun tangan dalam kasus penyegelan rumah Wakil Bupati Kabupaten Solok, Sumbar, Yulfadri Nurdin oleh ormas Laskar Merah Putih. Enam orang dari ormas itu kini sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat ini kami sedang periksa, ada enam orang anggota Laskar Merah Putih. Semuanya kami periksa," kata Kapolres Kota Solok, AKBP Ferry Suwandi saat dihubungi langgam.id, Rabu (16/9/2020).

Ferry mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penyegelan tersebut. Termasuk, apakah betul ormas ini disuruh oleh seseorang untuk melakukan penyegelan.

"Kami dalami, kami buktikan dulu, terkait tindak pidananya. Apakah betul suruhan atau merupakan inisiatif, kan bisa saja adu domba saat ini. Kontestasi politik sedang memanas, adu domba antar pasangan calon, maka kami dalami betul," ujarnya.

Baca juga: Rumahnya Disegel Ormas, Wabup Solok Pertimbangkan Langkah Hukum

Sebelumnya, rumah pribadi Yulfadri Nurdin disegel sejumlah orang dari ormas Laskar Merah Putih. Penyegelan pada Selasa (15/9/2020) pukul 02.00 WIB itu dilakukan atas perintah Epyardi Asda karena dipicu masalh utang.

Epyardi merupakan bakal calon bupati yang berpasangan dengan Jon Firman Pandu. Mereka diusung dua partai politik, yaitu Gerindra dan PAN.

Sementara Yulfadri yang selaku petahana juga kembali maju sebagai bakal calon wakil bupati. Dia berpasangan dengan Nofi Candra yang diusung Partai Nasdem dan PPP.

Epyardi sebelumnya beralasan melibatkan ormas untuk menagih utang dan penyegelan karena dirinya merupakan Ketua pembina di Laskar Merah Putih tersebut. Rumah itu merupakan jaminan dalam perjanjian utang piutang.

"Rumah itu sebagai jaminan. Makanya kalau dia punya beretika baik, temui orang untuk bayar. Makanya saya suruh orang lagi. Ormas ini sudah tidak ada cara lagi, makanya disegel lagi," katanya.

Beberapa kali ormas Laskar Merah Putih telah berupaya menagih utang, namun Yulfadri selalu menghindar. Epyardi sangat menyesalkan tindakan Yulfadri, selaku pejabat seharusnya mengakui punya utang dan menepati janjinya.

"Kalau punya utang temui orang itu. Sekarang sudah lima tahun, mau nagih utang, dia enggak mau. Makanya saya suruh orang untuk nagih utang. Karena rumah ini jaminan utang. Kalau dia ada beritikad baik, temui orang itu," ucap Epyardi.

"Jadi, kawan-kawan Laskar Merah Putih tidak ada cara lagi, makanya disegel karena ini jaminannya. Kita tidak mau neko-neko. Kalau punya utang bayar. Namanya pejabat, kenapa punya utang lari-lari. Utang sudah lima tahun," sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal