Rumah Wabup Solok Disegel, Polisi Periksa 6 Anggota Laskar Merah Putih

bangunan disegel, ormas solok

Bangunan milik Wabup Solok Yulfadri disegel ormas. (screenshot video)

Langgam.id – Polisi akhirnya turun tangan dalam kasus penyegelan rumah Wakil Bupati Kabupaten Solok, Sumbar, Yulfadri Nurdin oleh ormas Laskar Merah Putih. Enam orang dari ormas itu kini sedang menjalani pemeriksaan.

“Saat ini kami sedang periksa, ada enam orang anggota Laskar Merah Putih. Semuanya kami periksa,” kata Kapolres Kota Solok, AKBP Ferry Suwandi saat dihubungi langgam.id, Rabu (16/9/2020).

Ferry mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penyegelan tersebut. Termasuk, apakah betul ormas ini disuruh oleh seseorang untuk melakukan penyegelan.

“Kami dalami, kami buktikan dulu, terkait tindak pidananya. Apakah betul suruhan atau merupakan inisiatif, kan bisa saja adu domba saat ini. Kontestasi politik sedang memanas, adu domba antar pasangan calon, maka kami dalami betul,” ujarnya.

Baca juga: Rumahnya Disegel Ormas, Wabup Solok Pertimbangkan Langkah Hukum

Sebelumnya, rumah pribadi Yulfadri Nurdin disegel sejumlah orang dari ormas Laskar Merah Putih. Penyegelan pada Selasa (15/9/2020) pukul 02.00 WIB itu dilakukan atas perintah Epyardi Asda karena dipicu masalh utang.

Epyardi merupakan bakal calon bupati yang berpasangan dengan Jon Firman Pandu. Mereka diusung dua partai politik, yaitu Gerindra dan PAN.

Sementara Yulfadri yang selaku petahana juga kembali maju sebagai bakal calon wakil bupati. Dia berpasangan dengan Nofi Candra yang diusung Partai Nasdem dan PPP.

Epyardi sebelumnya beralasan melibatkan ormas untuk menagih utang dan penyegelan karena dirinya merupakan Ketua pembina di Laskar Merah Putih tersebut. Rumah itu merupakan jaminan dalam perjanjian utang piutang.

“Rumah itu sebagai jaminan. Makanya kalau dia punya beretika baik, temui orang untuk bayar. Makanya saya suruh orang lagi. Ormas ini sudah tidak ada cara lagi, makanya disegel lagi,” katanya.

Beberapa kali ormas Laskar Merah Putih telah berupaya menagih utang, namun Yulfadri selalu menghindar. Epyardi sangat menyesalkan tindakan Yulfadri, selaku pejabat seharusnya mengakui punya utang dan menepati janjinya.

“Kalau punya utang temui orang itu. Sekarang sudah lima tahun, mau nagih utang, dia enggak mau. Makanya saya suruh orang untuk nagih utang. Karena rumah ini jaminan utang. Kalau dia ada beritikad baik, temui orang itu,” ucap Epyardi.

“Jadi, kawan-kawan Laskar Merah Putih tidak ada cara lagi, makanya disegel karena ini jaminannya. Kita tidak mau neko-neko. Kalau punya utang bayar. Namanya pejabat, kenapa punya utang lari-lari. Utang sudah lima tahun,” sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon dan jajarannya menyerahkan bantuan bencana ke Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Jumat (12/12/2025). (FOTO: Istimewa]
Gerak Cepat Bapenda Sumbar Jalankan Instruksi Gubernur, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Solok
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus