Langgam.id - Pemerintah Kota Padang berencana mengubah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin dan Rumah Sakit Siti Rahmah menjadi rumah sakit khusus penanganan covid-19.
Hal ini mengingat ibu kota Sumatra Barat (Sumbar) ini salah satu kota di Sumbar yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Informasi kami dapat dari dinkes, akan ada penambahan. RSUD Rasidin akan diubah menjadi rumah sakit khusus penanganan covid-19. Kami dapat informasi Siti Rahmah juga bersedia," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa saat rapat bersama dengan Pemprov Sumbar, Senin (12/7/2021).
Hendri menyebutkan, untuk Kota Padang, tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) 76 persen. Sehingga perlu ada penambahan kapasitas bed perawatan untuk pasien covid-19.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru Saat PPKM Darurat, Disdik Padang Terapkan Belajar Daring
"Ada juga penambahan bed dari Rumah Sakit Unand, Semen Padang dan RSUP M Djamil. Mudah-mudahan tingkat bed kapasitas kita memadai," ujarnya.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy ini, Pemko Padang meminta arahan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat mulai diberlakukan. Salah satunya, terkait penggunaan anggaran.
"Selanjutnya mohon arahan, karena ini menyangkut penggunaan anggaran. Kita akan mengunakan anggaran yang refocusing di 2021 ini pak wakil gubernur," jelasnya.
Hendri mengungkapkan beberapa anggaran yang sudah diletakkan di pos Dinas Kesehatan. Hanya saja, pemerintah kota mengalami kendala jumlah juknis dalam mengunakan anggaran yang sudah direfocusing untuk kegiatan PPKM di tingkat RT/RW.
"Karena anggaran ini tidak ada tingkat juknisnya. Sehingga para camat dan lurah pada khawatir, takut bermasalah seperti sebelumnya. Mohon arahannya pak wakil gubernur," tuturnya.