RSUD Pariaman Jadi Rujukan Pasien Corona, Wali Kota: Peralatan Kita Masih Minim

RSUD Pariaman Jadi Rujukan Pasien Corona, Wali Kota: Peralatan Kita Masih Minim

Wali Kota Pariaman, Genius Umar (Foto: MC Kota Pariaman)

Langgam.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pariaman telah ditunjuk sebagai tempat rujukan penanganan pasien yang diduga terjangkit Virus Corona (Covid-19). Hal ini juga telah disetujui Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyebutkan, hingga saat ini sarana dan prasarana di RSUD Pariaman masih sangat minim.

“Memang tenaga kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) masih kurang. Begitupun untuk alat kesehatan masih kurang,” ujarnya dalam jumpa pers online yang diadakan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumbar bersama awak media, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, untuk melengkapi kebutuhan peralatan di rumah sakit tersebut, Pemko Pariaman akan kembali menggelar rapat bersama pemerintah provinsi. Semua kebutuhan yang belum tersedia akan diminta untuk segera dilengkapi.

“Target persiapan jika memang akan ada puncak angka Virus Corona di Sumbar itu selama dua minggu. Kalau soal kesiapan, kami (Pemko Pariaman) tentu siap. Kami juga akan berupaya untuk safety bagi tim medis,” ungkapnya.

Lalu, terkait pengoperasian RSUD Pariaman untuk penanganan kasus corona, jelas Genius, masih menunggu tindakan dari pemerintah provinsi untuk mempersiapkan semuanya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan corona.

“RSUD Pariaman beroperasi kalau sudah puncaknya, misalnya tak ada lagi rumah sakit rujukan. Tapi itu tentu tidak kita harapkan. Kemudian kewenangan dan anggaran semuanya ada di provinsi. Kami hanya mendukung kebijakan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Dalam penanganan corona ini, kata Genius Pemerintah Kota Pariaman akan kembali merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Revisi ini dilakukan untuk mengalihkan anggaran yang dikeluarkan dalam antisipasi pandemi. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ