• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Ringkus 2 Bandar Lintas Provinsi, Polda Sumbar Sita 7 Kilogram Sabu

Redaksi
04/07/2019 | 15:55 WIB
A A
Barang bukti sabu seberat 7 kilogram saat ditunjukkan jajaran Polda Sumbar saat menggelar jumpa pers (Irwanda/langgam.id)

Barang bukti sabu seberat 7 kilogram saat ditunjukkan jajaran Polda Sumbar saat menggelar jumpa pers (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Tak tanggung-tanggung, 7 kilogram sabu disita polisi dari tangan para tersangka.

Tersangka pengedar barang haram itu berinisial OF (27) warga Kota Bukittinggi yang bekerja sebagai pedagang. Lalu rekannya JM (39), seorang pegawai hotel yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

Baca Juga

Sempat Buang Sabu di Padang Panjang, Pelaku Akhirnya Jujur pada Polisi

Diduga Edarkan dan Konsumsi Sabu, 2 Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Kedua tersangka ini ditangkap jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumbar pada Senin (1/7/2019). Mereka diciduk di Kota berbeda. Pertama di Kota Payakumbuh dan satunya di Kota Pekanbaru.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma’mum menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu ke wilayah Sumbar melalui jalur darat. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan patroli di wilayah perbatasan.

“Ini sebuah keberuntungan, ketika kami patroli, salah seorang tersangka melintas pakai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Gerak-geriknya mencurigakan. Kami ikuti dan sampai di lokasi kami periksa. Ternyata betul dia bawa narkoba,” kata Kombes Pol Ma’mum kepada wartawan saat konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (4/7/2019).

Tersangka yang mengendarai sepeda motor itu merupakan tersangka OF. Setelah diperiksa, tersangka membawa sabu seberat dua kilogram. “Dia tidak bisa mengelak lagi, lalu kami interogasi dan kami kembangan. Pengakuannya narkoba ini dari Pekanbaru. Kami bergerak langsung ke lokasi penangkapan kedua,” ujarnya.

Di lokasi penangkapan kedua inilah, lanjut Ma’mum, tersangka berinisial JM diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Dari tangan JM, polisi menemukan sabu seberat lima kilogram.

“Sabu itu dibungkus tersangka dalam kantong plastik. Kami juga menemukan tas jinjing beserta alat timbang digital. Setelah itu, para tersangka langsung kami bawa ke Mapoda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal berlapis di antaranya 114 ayat (2), 112 ayat (2)  undang-undang tahun 2009 tentang narkotika. Para pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Irwanda/RC)

Tags: Polda SumbarsabuSabu-sabu
Bagikan92TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

01/08/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

01/08/2022 | 14:23 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In