Ribuan Gram Narkoba, VCD Porno hingga Sajam Dimusnahkan di Kejari Solok

PEMUSNAHAN BB DI KEJARI SOLOK

Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht di Kejari Solok (Foto: ICA/Langgam.id)

Langgam.id – Ribuan gram ganja dan ratusan gram sabu Barang Bukti (BB) hasil kejahatan di musnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), bahkan pemusnahan BB itu juga terdapat VCD dan DVD porno, Jackpot, kosmetik ilegal hingga Senjata Tajam (Sajam), Kamis (20/2/2020).

Kepala Kejari Solok, Donny H Setiawan menyebutkan, BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht.

“Ini merupakan hasil kejahatan tahun 2019 di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

Rinciannya, kata Donny, yaitu ganja seberat 2.195,73 gram yang berasal dari 27 perkara, Sabu seberat 213,62 gram dari 49 perkara.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga memusnahkan tiga unit Jackpot, ratusan keping DVD dan VCD Porno, ratusan kotak kosmetik ilegal dan tiga bilah senjata tajam jenis samurai dan sabit modifikasi.

Pemusnahan BB itu, katanya, dilakukan sebagai wujud keseriusan pihak penegak hukum dalam menekan dan menindak kejahatan.

Selain pemusnahan barang bukti, pihak Kejari Solok juga melakukan penandatanganan pakta integritas Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK-WBBM) bersama pihak terkait.

Turut hadir Wali Kota Solok, Zul Elfian, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, Forkopimda Kota Solok dan Kabupaten Solok serta pelajar. (ICA/ZE)

Baca Juga

Pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Ayah di Solok Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 17 Tahun, Muka Lebam Diamuk Massa
Penyelidikan Sempat Terhenti, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Solok Menang Praperadilan 
Penyelidikan Sempat Terhenti, Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Solok Menang Praperadilan 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok