Ribuan Gram Narkoba, VCD Porno hingga Sajam Dimusnahkan di Kejari Solok

PEMUSNAHAN BB DI KEJARI SOLOK

Pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht di Kejari Solok (Foto: ICA/Langgam.id)

Langgam.id – Ribuan gram ganja dan ratusan gram sabu Barang Bukti (BB) hasil kejahatan di musnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), bahkan pemusnahan BB itu juga terdapat VCD dan DVD porno, Jackpot, kosmetik ilegal hingga Senjata Tajam (Sajam), Kamis (20/2/2020).

Kepala Kejari Solok, Donny H Setiawan menyebutkan, BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht.

“Ini merupakan hasil kejahatan tahun 2019 di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Solok dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

Rinciannya, kata Donny, yaitu ganja seberat 2.195,73 gram yang berasal dari 27 perkara, Sabu seberat 213,62 gram dari 49 perkara.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga memusnahkan tiga unit Jackpot, ratusan keping DVD dan VCD Porno, ratusan kotak kosmetik ilegal dan tiga bilah senjata tajam jenis samurai dan sabit modifikasi.

Pemusnahan BB itu, katanya, dilakukan sebagai wujud keseriusan pihak penegak hukum dalam menekan dan menindak kejahatan.

Selain pemusnahan barang bukti, pihak Kejari Solok juga melakukan penandatanganan pakta integritas Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK-WBBM) bersama pihak terkait.

Turut hadir Wali Kota Solok, Zul Elfian, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng, Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi, Forkopimda Kota Solok dan Kabupaten Solok serta pelajar. (ICA/ZE)

Baca Juga

Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Pemko Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda, Persiapan Atlet Tetap Siap
Pemko Solok Minta Pembukaan Porprov Ditunda, Persiapan Atlet Tetap Siap
Kondisi Sungai Batang Baliang setelah Galodo menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. (Langgam.id/ Ghaffar Hamdi)
Pemkab Solok Usul Pembangunan 3 Sabo Dam Senilai Rp 250 Miliar Usai Arosuka Diterjang Galodo
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan Solok 
Selama 7 Bulan Terakhir, 13 Orang Meninggal di Jalan Solok 
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok
Penemuan diduga ganja kering yang berawal dari kasus kecelakaan di Kabupaten Solok. (Dok. Polres Solok)
Nasib Apes Mahasiswa Asal Agam, Diciduk Usai Kecelakaan di Solok Ulah Diduga Bawa 5 Paket Ganja