Ribuan APK Cagub Sumbar dan Cabup Agam Dibongkar Bawaslu

Ribuan APK Cagub Sumbar dan Cabup Agam Dibongkar Bawaslu

Ilustrasi Pilkada 2020 (Affan)

Langgam.id – Sebanyak 7.885 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 41 iklan layanan masyarakat ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam. APK dan iklan itu dibongkar karena menyalahi aturan kampanye.

“Kegiatan dilakukan pada Sabtu hingga Minggu, pada Senin kemarin Bawaslu melakukan penyisiran atau kroscek kembali terhadap APK dan iklan layanan masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys, Selasa (13/10/2020).

Ia juga menjelaskan, sesuai aturan, setiap pasangan calon hanya boleh memasang maksimal 10 buah untuk jenis baliho ukuran 2x3 meter, umbul-umbul ukuran 0,5x3 meter sebanak 40 per kecamatan, dan spanduk 4 per nagari dengan ukuran 0,8x3 meter selain APK dari KPU.

“Itu ketentuan APK tambahan untuk pasangan calon kepala daerah Kabupaten Agam, untuk pasangan calon gubernur ada lagi ketentuannya dari Bawaslu provinsi,” jelasnya.

Sejauh ini, diisebutkan Elvys, sebanyak 7.926 APK dan iklan masyarakat telah ditertibkan, dengan rincian total 5.334 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, 2.551 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta 41 iklan layanan masyarakat.

Ia menambahkan, bahan kampanye yang diperbolehkan untuk dipasang berupa kalender, stiker, dan poster. Sedangkan disaat pandemi sekarang ini, paslon juga diperbolehkan berkampanye menggunakan dengan masker, handsanitizer, dan faceshield.

Setelah kegiatan penertiban ini dilakukan, pihak Bawaslu Agam menyurati KPU Agam dengan harapan akan disosialisasikan kembali kepada setiap paslon tentang peraturan dalam menggunakan bahan untuk berkampanye.

“KPU diharapkan mensosialisasikan kembali kepada pasangan calon tetang tata dan aturan APK yang diperbolehkan,” ujar Elvys. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Bawaslu Pesisir Selatan Siap Gelar Perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024
Bawaslu Pesisir Selatan Siap Gelar Perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Kota Pariaman bersama unsur ddari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertibaan alat peraga kampanye (APK) dan APS
Bawaslu Pariaman dan Tim Gabungan Tertibkan APK dan APS yang Langgar Aturan
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022
Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.
Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos
Langgam.id - Tim seleksi Bawaslu membuka peluang untuk masyarakat yang ingin mengabdi sebagai penyelenggara Pemilu periode 2022-2027.
Pendaftaran Ditutup 30 Juni, Ini Syarat untuk Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar