Riau Kembali Lakukan Penyekatan Pendatang dari Sumbar, Sumut dan Jambi

Penyekatan bukittinggi

Ilustrasi penyekatan lalu lintas. [pixabay.com]

Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan kembali melakukan penyekatan di daerah yang berbatasan langsung dengan Sumatra Barat (Sumbar). Penyekatan juga dilakukan di perbatasan Riau dengan Sumatra Utara (Sumut) dan Jambi.

"Kami sudah buat kesimpulan untuk melakukan penyekatan-penyekatan kembali di daerah perbatasan provinsi, antara dengan Sumbar, Sumut dan juga dengan Jambi," kata Gubernur Riau Syamsuar seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Riau, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Sumbar Minta Tingkatkan Testing dan Tracing

Dia mengatakan, penyekatan itu dilakukan untuk mengurangi mobilisasi orang masuk Riau. Sebab kasus positif Covid-19 di Riau diduga bersumber dari warga provinsi tetangga yang masuk ke Riau.

"Beberapa hari ini kita melihat ada tren kasus terdapat warga yang datang dari provinsi lain, dan jumlah kasus positifnya juga meningkat," ujarnya.

Menurut Syamsuar, pendatang dari Sumbar dan Sumut merupakan menyumbang kasus positif di daerah itu. Pendatang dari daerah itu kebanyakan datang lewat jalur darat karena tidak ada pintu masuk melalui transportasi udara.

Dia menyerahkan pemberlakukan itu kepada kepala daerah yang berbatasan langsung dengan Sumbar, Sumut dan Jambi. Menurutnya, saat ini sudah ada kepala daerah yang memberlakuan penyekatan tersebut.

"Tadi sudah disepakati, dan masing-masing bupati yang daerahnya di perbatasan provinsi sudah siap untuk melaksanakan penyekatan, dan bahkan sudah ada bupati yang melaksanakan," ucap Syamsuar.

Baca Juga

Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung