Respons Gubernur Soal Usulan Penggantian Nama Masjid Raya Sumbar

Langgam.id-Masjid Raya Sumbar

Masjid Raya Sumbar. [foto: Wista Yuki}

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan terkait usulan penggantian nama Masjid Raya Sumatra Barat. Ide penggantian nama diajukan oleh mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Gamawan Fauzi yang juga mantan gubernur Sumbar itu mengusulkan agar Masjid Raya Sumbar diberi nama. Ia mengusulkan Masjid Raya dinamai dengan ulama besar asal Sumbar.

Menanggapi ide itu, Mahyeldi mengapresiasi ide penggantian nama Masjid Raya. Hal tersebut bisa dibahas nantinya seperti ide memberikan nama ulama asal Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

"Saya kira bagus ya, itu nanti akan kita lakukan pembahasan sebagaimana prosedur untuk memberikan penamaan-penamaan itu. Ide itu sangat baik karena memang beliau tokoh ulama dari Ranah Minang yang ada di Timur Tengah," katanya di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Gamawan Fauzi Usulkan Masjid Raya Sumbar Diberi Nama “Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi”

Selain ulama asal Sumbar Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang juga pernah menjadi imam Masjidil Haram, nama lain yang diusulkan seperti Syekh Muhammad Yasin Al-fadani, ahli hadits sedunia di Arab Saudi asal Minangkabau.

"Saya kira itu usulan yang sangat baik, dengan adanya Masjid Raya Sumbar kemudian kita berikan nama ulama. Insya Allah nanti kita bicarakan dengan pihak-pihak terkait nantinya," ujarnya.

2 Alternatif Usulan Nama

Sebelumnya, Gamawan Fauzi mengusulkan agar Masjid Raya Sumbar diberi nama. Gamawan mengusulkan Masjid Raya dinamai dengan ulama besar asal Sumbar.

Alternatif pertama, Gamawan mengusulkan nama “Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi” untuk nama masjid terbesar di Sumbar itu.

Alternatif lain, menurutnya adalah melekatkan nama Syekh Muhammad Yasin Al-fadani, ahli hadits sedunia asal Minangkabau. “Supaya masjid itu bernama,” katanya, saat berbincang dengan Langgam.id, Kamis (30/9/2021).

Gamawan mengaku bersyukur, masjid yang digagas dan dirintis pada masa ia menjadi gubernur Sumbar, saat ini telah dimanfaatkan sebagai tempat ibadah.

Dirancang dan mulai dibangun pada zaman Gamawan, Masjid Raya Sumbar selesai pada masa Gubernur Irwan Prayitno.

Selain jadi rumah ibadah, bangunan Masjid Raya Sumbar kini juga sekaligus jadi ikon baru Sumbar. Bangunan masjid yang mirip gonjong rumah gadang itu, menjadikannya unik dan menarik perhatian.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Dampingi Wamendikdasmen Hadiri Pelantikan Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Sumbar
Gubernur Sumbar Dampingi Wamendikdasmen Hadiri Pelantikan Kwartir Wilayah Hizbul Wathan Sumbar
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan