Resahkan Masyarakat, Satpol PP Sita Speaker dari Kafe di Padang

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Sita Speaker dari Kafe di Padang

Foto: Dok. Satpol PP Padang

Langgam.id - Salah satu kafe karaoke terpaksa ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, karena telah meresahkan masyarakat. Satu unit speaker disita petugas di kafe yang berada di Kawasan By Pass Kilometer 10, Taruko, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) itu, Minggu (27/9/2020) dini hari.

Tak hanya di situ, masih di kawasan Air Pacah, salah satu tempat yang melakukan kegiatan live music turut diingatkan petugas agar pemilik usaha menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan usahanya sesuai Perwako nomor 49 tahun 2020.

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengingatkan pemilik kafe agar tidak melakukan kegiatan yang menganggu ketertiban dan kenyamanan warga setempat. Namun peringatan itu tidak diindahkan.

"Aktivitas live music yang dilakukan di tempat ini telah meresahkan warga setempat. Selain itu, pemilik usaha juga tidak mengantongi izin," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).

Selain menyita satu unit speaker, kata Alfiadi, pihaknya juga melayangkan surat panggilan kepada pemilik kafe. Mereka diminta datang untuk menjelaskan terkait aktivitas yang dilakukan.

"Diharapkan ke depanya dengan dilakukan pengambilan barang seperti penyitaan speaker ini, tidak ada lagi kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Serta, melakukan aktifitas usaha yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di wilayah Kota Padang ini," katanya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Satpol PP Padang mengamankan remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan kantor Balai Kota Padang pada Jumat malam (21/3/2025).
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Balap Liar, 8 Remaja dan 5 Motor Diamankan
Remaja Putri Ditemukan Linglung Jalan Sendirian Dinihari, Satpol PP Padang Amankan
Remaja Putri Ditemukan Linglung Jalan Sendirian Dinihari, Satpol PP Padang Amankan
Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Ingatkan Pemilik Restoran Ikuti Imbauan Pemko
Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Ingatkan Pemilik Restoran Ikuti Imbauan Pemko
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan
Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan
Satpol PP Kota Padang menggencarkan patroli rutin untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum (trantibum) selama Ramadan 2025
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Rutin Selama Ramadan