Rektor Unand Lantik 11 Insinyur Lulusan Pertama

Rektor Unand Lantik 11 Insinyur Lulusan Pertama

Foto: unand.ac.id

Langgam.id - Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA melantik 11 lulusan Program Studi Program Profesi Insinyur Angkatan Pertama di Aula Pascasarjana, Kampus Unand, Limau Manis Padang, Kamis (10/1/2019).

“Ini merupakan pertama kali dan menjadi hari bersejarah bagi Universitas Andalas,” katanya, sebagaimana dilansir situs resmi Unand.

Tafdil mengatakan, Unand adalah salah satu dari 40 perguruan tinggi di Indonesia yang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan Program Studi Program Profesi Insinyur (PS PPI) tersebut.

“Penyelenggaraan program profesi insinyur ini merupakan amanat UU No 11 tahun 2014 dan Permenristekdikti tahun 2016 agar profesi insinyur mempunyai daya saing tidak hanya tingkat nasional namun juga global,” jelasnya.

Menurutnya, Unand menyelenggarakan program ini di bawah Pascasarjana karena bidang ilmunya multidisiplin. Tidak hanya engginering saja, tetapi juga pertanian, teknologi pertanian, peternakan, teknologi informasi bahkan MIPA.

“Tetapi tata kelola ini tergantung kepada perguruan tinggi masing-masing. Ada juga beberapa perguruan tinggi yang menempatkan Program Profesi Insinyur di bawah Fakultas Teknik,” ujarnya.

Tafdil mengatakan, menjadi insinyur merupakan kebanggaan tersendiri disamping juga tantangan. Sehingga, ia berpesan, agar para lulusan terus meningkatkan profesionalisme.

Para insinyur baru ini terdiri dari tujuh dosen Unand dan dan empat orang lulusan dari berbagai institusi.
Termasuk, Dekan Fakultas Teknik Ir. Insannul Kamil, Ph. D dan Dekan Fakultas Peternakan Prof. Dr. Ir. James Hellyward, MS. Selain itu, Dr. Rika Ampuh Hadiguna, Nilda Tri Putri, Ph.D, Benny Dwika Leonanda, MT, Jonrialdi, Ph. D, Ali Usman Amin, Deddy Saptomo, Eldwin Syarif dan Fransiskus Xaverius Adeodatus Alfa Febriant.

Sementara itu, Sekjen Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) Ir. Teguh Haryono, MBA mengatakan ini merupakan program profesi insinyur pertama di Sumatra yang ia harapkan terus berlanjut.

UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran mengatur kewajiban insinyur di antaranya melaksanakan kode etik insinyur, menupayakan inovasi dan nilai tambah, melaksanakan standar keinsinyuran dan memutakhirkan ilmu pengetahuan teknologi dengan belajar terus menerus. (HM)

Baca Juga

Content Creator For Business : Strategi Efektif Membangun Brand Awareness
Content Creator For Business : Strategi Efektif Membangun Brand Awareness
TANAH ULAYAT TOL PADANG-PEKANBARU
Wacana Penghapusan Insentif Guru Dalam Model Fungsi Utilitas
Tingkatkan Kualitas Program Siaran Televisi di Sumbar, KPI Pusat Sambangi Unand
Tingkatkan Kualitas Program Siaran Televisi di Sumbar, KPI Pusat Sambangi Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Menguatkan Petani untuk Adaptif dengan Perubahan Iklim
Menguatkan Petani untuk Adaptif dengan Perubahan Iklim
Perubahan Iklim Merusak jaringan irigasi dan Menggagalkan Panen
Perubahan Iklim Merusak jaringan irigasi dan Menggagalkan Panen