Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat akan membuka rekrutmen untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai awal 2020. KPU memastikan beban kerja panitia di tingkat kecamatan, nagari dan kelurahan itu, tak seberat Pemilu 2019.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, rekrutmen PPK akan digelar selama satu bulan penuh. "Mulai 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2020," katanya, saat dihubungi Langgam.id pada Senin (2/12/2019).
Sementara, untuk PPS, KPU akan membuka rekrutmen mulai 21 Februari sampai dengan 21 Maret 2020. Petugas PPS tingkat nagari dan kelurahan inilah yang akan bertanggung jawab untuk rekrutmen petugas KPPS tingkat TPS. "Beban kerja tidak seberat Pemilu 2019," kata Amnasmen.
Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, PPK dan PPS di 13 kabupaten dan kota akan melaksanakan teknis pilkada provinsi sekaligus kabupaten dan kota masing-masing.
Kabupaten dan kota tersebut yakni, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, Tanah Datar, Sijunjung, Dharmasraya dan Solok Selatan. Juga, Kota Solok dan Bukittinggi. Sedangkan enam kabupaten dan kota lainnya hanya akan mengawal pilkada provinsi.
Sebelumnya, disinyalir akibat beban kerja yang berat, banyak anggota KPPS di Indonesia yang meninggal dunia dan sakit setelah penyelenggaraan Pemilu 2019. Di Sumbar, sebanyak enam orang meninggal dunia dan 102 anggota KPPS sakit setelah Pemilu 2019. (HM)