Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayu di Agam: 11 Adegan, TKP di Kebun Sawit

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayu di Agam: 11 Adegan, TKP di Kebun Sawit

Kepolisian Resor (Polres) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa (6/12/2022). (Foto: Polres Agam)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada Selasa (6/12/2022).

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Agam di Lubuk Basung tersebut terdapat 11 adegan untuk menjelaskan kronologi pembunuhan korban benama Ayu (18).

Kasus pembunuhan itu terjadi beberapa bulan lalu di perkebunan sawit di Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam.

Humas Polres Agam di situs resminya merilis, kejadian bermula saat tersangka YI (38), meminta korban untuk membawakan arit miliknya ke rumah. Namun permintaan tersebut ditolak korban

Usai menolak permintaan pelaku ini, korban terpeleset dan jatuh sehingga pelaku berniat untuk menolong namun ditolak dengan kasar oleh korban.

Mendapat perlakuan tersebut, menurut rilis itu, pelaku langsung emosi dan memukul kepala bagian belakang korban dengan tangkai parang yang ia pegang.

Mendapat pemukulan, korban melawan dengan menggigit jari manis sebelah kiri dan mencakar dada pelaku.

Tersangka tambah emosi. Ia mengambil arit dan membacok leher belakan dan punggung korban. Usai kejadian, pelaku langsung membuang barang bukti ke dalam parit tidak jauh dari tempat kejadian perkara TKP dan segera pulang ke rumah.

Rekonstruksi itu dihadiri Kasat Reskrim Polres Agam Akp Rj. Agung Pratomo, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Agam Hendri Setiawan, penyidik Polres Agam, pengacara tersangka dan pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ Agung Pratomo mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menjawab P19 (petunjuk) dari Kejaksaan Negeri Agam atas berkas perkara yang sebelumnya telah dikirim, hal itu dilakukan guna lebih memperjelas fakta kejadian kasus pembunuhan tersebut.

Selain itu, menurutnya, melalui rekonstruksi ini maka akan terlihat jelas rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut, karena kita akan peragakan semua perbuatan tersangka baik mulai dari sebelum hingga setelah kejadian.

“Pada intinya, rekonstruksi ini untuk memperjelas bagaimana cara tersangka membunuh korban, dan alat apa saja yang digunakan untuk melakukan perbuatan tersebut.”

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi

“Ini dilakukan untuk memastikan kronologi serta jelasnya pelaku memang melakukan tindakan pembunuhan. Hasil rekonstruksi kita akan diserahkan untuk melengkapi berkas di Kejari,” ujarnya.

Untuk kasus ini tersangka terancam pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Agam, Hendri Setiawan menerangkan, rekonstruksi dilakukan untuk menjelaskan dan menerangkan perbuatan pelaku. Hasil rekonstruksi ini dimasukkan kedalam berkas perkara.

“Kita sudah sama-sama melihat secara jelas, bagaimana reka kejadian, nantinya ini menjadi petunjuk dan pertimbangan JPU di pengadilan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap