Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Permindo, Pengendara Harus Perhatikan Ini

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Permindo, Pengendara Harus Perhatikan Ini

Rekayasa lalu lintas di Jalan Permindo. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pengendara yang ingin menuju jalan Permindo di Pasar Raya Padang mesti berhati-hati. Jika tidak, siap-siap saja menjadi biang macet di jalan itu.

Mulai Jumat (20/1/2023) laalu, Dinas Perhubungan Kota Padang telah membagi dua jalan tersebut. Jalan Permindo menjadi dua lajur, persis di depan bekas bioskop Mulia (kini toko Trend Shop).

“Kita mulai memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, dikutip dari siaran resmi Pemko Padang, Minggu (22/1/2023).

Pihak Dishub memasang road barrier dan rambu penunjuk arah persis di persimpangan itu. Kendaraan umum diwajibkan mengambil lajur sebelah kanan. Sedangkan kendaraan pribadi mengambil lajur sebelah kiri. Jika salah masuk, siap-siap saja diklakson oleh kendaraan lain dan menjadi biang macet setelah itu.

“Tujuannya untuk mencegah kepadatan kendaraan dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan tersebut,” sebut Kadishub.

Dishub Padang juga akan memindahkan lokasi parkir kendaraan ke arah kiri. Ini dilakukan agar lalu lintas di lajur kanan yang dilewati angkutan umum bisa berjalan lancar.

“Uji coba MRLL akan kita laksanakan hingga seminggu ke depan,” sebut Kadishub Padang.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Semen Padang Imbang Lawan PSMS, Manajemen Akui Tim Masih Sulit Cetak Gol
Semen Padang Imbang Lawan PSMS, Manajemen Akui Tim Masih Sulit Cetak Gol
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita 
Pemain Semen Padang FC merayakan kemenangan 1-0 atas PSGC di babak pertama dalam laga lanjutan Pegadaian Championship 2026-2027 di Stadion Galuh Ciamis, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Istimewa)
Imbang Lawan PSMS, Semen Padang FC Tertahan di Peringkat Kelima Klasemen 
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Membawa Internet ke Ujung Mentawai, Ketika Niat Menghubungkan Warga Berujung di Meja Hijau
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang