Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Permindo, Pengendara Harus Perhatikan Ini

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Permindo, Pengendara Harus Perhatikan Ini

Rekayasa lalu lintas di Jalan Permindo. (Foto: Kominfo Padang)

Langgam.id – Pengendara yang ingin menuju jalan Permindo di Pasar Raya Padang mesti berhati-hati. Jika tidak, siap-siap saja menjadi biang macet di jalan itu.

Mulai Jumat (20/1/2023) laalu, Dinas Perhubungan Kota Padang telah membagi dua jalan tersebut. Jalan Permindo menjadi dua lajur, persis di depan bekas bioskop Mulia (kini toko Trend Shop).

“Kita mulai memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, dikutip dari siaran resmi Pemko Padang, Minggu (22/1/2023).

Pihak Dishub memasang road barrier dan rambu penunjuk arah persis di persimpangan itu. Kendaraan umum diwajibkan mengambil lajur sebelah kanan. Sedangkan kendaraan pribadi mengambil lajur sebelah kiri. Jika salah masuk, siap-siap saja diklakson oleh kendaraan lain dan menjadi biang macet setelah itu.

“Tujuannya untuk mencegah kepadatan kendaraan dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan tersebut,” sebut Kadishub.

Dishub Padang juga akan memindahkan lokasi parkir kendaraan ke arah kiri. Ini dilakukan agar lalu lintas di lajur kanan yang dilewati angkutan umum bisa berjalan lancar.

“Uji coba MRLL akan kita laksanakan hingga seminggu ke depan,” sebut Kadishub Padang.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Kepulangan jemaah haji 2026 kloter 3 Padang.
Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Diperketat 2027, Punya Penyakit Kronis Tidak Diberangkatkan
Satpol PP Amankan 9 Pemandu Lagu saat Razia Hiburan Malam di Lubuk Alung
Satpol PP Amankan 9 Pemandu Lagu saat Razia Hiburan Malam di Lubuk Alung
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Diduga Rem Blong, Truk Bawa Alat Berat Masuk Parit di Silaiang Bawah
Pidana Adat untuk LGBT di Sumatera Barat: Polarisasi, Penegakkan Hukum, Pemurnian Moral?
Pidana Adat untuk LGBT di Sumatera Barat: Polarisasi, Penegakkan Hukum, Pemurnian Moral?
7 Jam Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
7 Jam Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Dharmasraya Dipastikan Jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Siap Terima Investasi Pendidikan Rp250 Miliar
Dharmasraya Dipastikan Jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Siap Terima Investasi Pendidikan Rp250 Miliar