Langgam.id - Pengendara yang ingin menuju jalan Permindo di Pasar Raya Padang mesti berhati-hati. Jika tidak, siap-siap saja menjadi biang macet di jalan itu.
Mulai Jumat (20/1/2023) laalu, Dinas Perhubungan Kota Padang telah membagi dua jalan tersebut. Jalan Permindo menjadi dua lajur, persis di depan bekas bioskop Mulia (kini toko Trend Shop).
"Kita mulai memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di lokasi tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Syani, dikutip dari siaran resmi Pemko Padang, Minggu (22/1/2023).
Pihak Dishub memasang road barrier dan rambu penunjuk arah persis di persimpangan itu. Kendaraan umum diwajibkan mengambil lajur sebelah kanan. Sedangkan kendaraan pribadi mengambil lajur sebelah kiri. Jika salah masuk, siap-siap saja diklakson oleh kendaraan lain dan menjadi biang macet setelah itu.
"Tujuannya untuk mencegah kepadatan kendaraan dan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan persimpangan tersebut," sebut Kadishub.
Dishub Padang juga akan memindahkan lokasi parkir kendaraan ke arah kiri. Ini dilakukan agar lalu lintas di lajur kanan yang dilewati angkutan umum bisa berjalan lancar.
"Uji coba MRLL akan kita laksanakan hingga seminggu ke depan," sebut Kadishub Padang.(*/FS)