Realisasi Belanja APBD 2022 Sumbar Masih 83,96 Persen, Pemprov Kejar Target 94 Persen

Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns

Kantor Gubernur Sumbar. (Foto: CU)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat telah merealisasikan 83,96% Anggaran Belanja Pemerintah Daerah per Selasa 20 September 2022. Data tersebut berdasarkan Rekapitulasi Realisasi Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD), dari Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Sumbar.

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Wadarusmen menyebutkan, per tanggal 18 Desember kemarin, Sumbar berada di posisi nomor 5 tertinggi di Indonesia untuk realisasi belanja.

Menjawab kritik soal sisa anggaran masih di atas Rp1 triliun, Wadarusmen mengatakan angka realisasi anggaran masih bergerak terus. "Saat ini sudah di angka 1,1 triliun," ucapnya.

Asisten Sekdaprov Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu menyebutkan, masih ada waktu sampai akhir tahun untuk terealisasi. Estimasi pemprov realisasi belanja APBD Sumbar tahun ini bisa mencapai estimasi 94%.

"Kita sudah memperkirakan dan sudah berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, kawan-kawan yang telah membelanjakan APBD, itu sudah kita prediksikan 94% atau 90% ke atas," ujarnya.

Baca Juga: Belanja APBD Sumbar Masih Bersisa Lebih Rp1 Triliun, Pemprov: Masih Terus Berproses

Hal ini terus bergerak terus dan berproses tutur Wadarusmen. Penyedia terus memfasilitasi bagaimana kontraktor bisa cepat menyelesaikan pekerjaannya. Dan kontraktor sedang bekerja dan melakukan finishing sesuai prosedur.

"Orang kan mencairkan uang di OPD, masih ada pekerjaan yang masih jalan, kalau belum selesai tentu belum bisa dibayar. Itu kan proses. Kalau telah selesai pekerjaan, sudah di cek PHO/FHO nya, baru dibayarkan," tuturnya.

PHO dan FHO sendiri adalah proses serah terima pekerjaan mencakup serah terima hasil pekerjaan pertama (PHO), kemudian masa pemeliharaan (warranty period), dan yang terakhir serah terima pekerjaan akhir (FHO) yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Dharma Harisa/SS)

Baca Juga

Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Pemotongan TKD 2026 hingga Rp533 Miliar, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Penyesuaian Anggaran
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
Warnai HUT ke-80 Sumbar, Sekda Buka Cerdas Cermat BerAKHLAK
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP