Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Padang Raya dengan menggandeng empat pemerintah kota untuk mendukung pasokan bahan baku sampah. Proyek tersebut direncanakan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan Pemprov Sumbar telah menandatangani nota kesepahaman dengan empat daerah, yakni Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok untuk mendukung penyediaan sampah sebagai bahan baku operasional PSEL.
Kerja sama tersebut disampaikan Mahyeldi saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurut Mahyeldi, kolaborasi antardaerah menjadi langkah penting agar fasilitas pengolahan sampah modern itu dapat beroperasi secara berkelanjutan sekaligus menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah perkotaan di Sumbar.
“Semua rencana itu telah kita sampaikan kepada Bapak Menteri. Mudah-mudahan kita dapat dibantu, baik melalui APBN maupun melalui skema investasi swasta,” ujar Mahyeldi.
PSEL Padang Raya direncanakan memiliki kapasitas pengolahan di bawah 1.000 ton sampah per hari. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan energi listrik dari proses pengolahan sampah.
Mahyeldi menilai, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.
Selain pembangunan PSEL, Pemprov Sumbar juga mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) di Kota Padang dengan kapasitas pengolahan mencapai 200 ton sampah per hari.
Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi praktik open dumping sekaligus mendukung target nasional pengelolaan sampah berbasis energi dan ekonomi hijau. (HER)






