Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dalam razia itu, ada juga tiga pasangan yang ditemukan di dalam kamar panti pijat.
Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 16 wanita dan tiga laki-laki saat razia di sejumlah salon dan panti pijat di Kota Padang, Kamis (18/2/2022).
Bahkan, dari 19 orang yang diamankan itu, tiga pasangan diamankan saat berada di dalam sebuah kamar.
"Di salah satu panti pijat, ada tiga pasangan yang diamankan di dalam kamar, sepertinya sedang pijat," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/2/2022).
Digelarnya razia itu, kata Mursalim, adanya laporan masyarakat yang merasa resah ulah aktivitas di panti pijat tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
"Masyarakat sudah resah dengan aktivitas panti pijat yang diduga ada plus-plusnya," ungkapnya.
Atas temuan itu, lanjut Mursalim, Satpol PP Kota Padang juga telah melayangkan surat pangilan terhadap pemilik salon dan panti pijat.
Mereka (pemilik) diminat untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang.
"Semua yang kita amankan, didata dan diperiksa sesuai prosedur, jika terindikasi maksiat, mereka akan dibina di panti rehabilitasi Andam Dewi Solok," ucapnya.
Tidak hanya itu, terhadap orang-orang yang diamankan itu, lanjut Mursaslim, juga telah dilakukan tes darah, Screening HIV dan penyakit Menular Lainnya (PML).
Kemudian, Mursalim mengimbau, agar pengusaha panti pijat dan salon yang ada di Kota Padang, agar benar-benar berusaha sesuai dengan aturan dan tidak menambah dengan "plus-plus", sehingga tidak menganggu ketertiban serta norma-norma yang berlaku.
Baca juga: 14 Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Miras dan Kamar Diskotik Juga Ditemukan
"Kita tidak melarang berusaha, namun jangan ada tambahan yang membuat masyarakat resah ulah usaha yang dimiliki, kita juga ingatkan kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Padang, Personel Satpol PP akan terus lakukan pengawasan, jika ditemukan kegiatan yang melanggar, akan kita akan ditindak tegas," katanya.
—