Langgam.id - Polisi menyita puluhan kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Padang. Kendaraan itu disita saat petugas melakukan razia atau operasi One Night Service.
Razia itu dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) hingga Minggu (6/12/2020) dinihari. Salah satu sasaran lokasi razia yaitu ruas Jalan Khatib Sulaiman.
"Personil yang terlibat kegiatan One Night Service bergerak ke Jalan Khatib Sulaiman yang disinyalir digunakan sebagai arena balap liar," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir dalam keterangannya, Minggu (6/12/2020).
Di lokasi itu, polisi menyita perhatian puluhan kendaraan. Sebanyak 7 unit mobil juga disita.
"Hasil kegiatan One Night Service yaitu diamankan sebanyak 33 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Mako Polresta Padang," ujarnya.
Dalam razia ini, polisi juga menyasar lokasi kerumunan. Salah satu lokasi razia yakni warung di Simpang Lamun Ombak.
"Kasat Intelkam Polresta Padang membubarkan kerumunan di salah satu warung di Simpang Lamun Ombak karena pengunjung yang hadir tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker," ujarnya. (*ABW)