Razia Masker di Pasar dan GOR, Puluhan Warga Padang Kena Sanksi Sosial

Pelanggar protokol kesehatan

Pelanggar protokol kesehatan diberi hukuman menyapu fasilitas umum. (dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sebanyak 20 orang terpaksa diberi sanksi sosial karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka terjaring razia penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (28/9/2020).

"Masih ada ditemukan masyarakat yang lupa memakai masker, maka kami sanksi dengan menyapu sejumlah fasilitas umum," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Diregistrasi Kemendagri, Perda AKB Ditargetkan Selesai Minggu ini

Penegak perda ini menyasar Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang serta kawasan Komplek GOR H Agus Salim Padang. Langkah ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Padang yang masuk zona merah atau tingkat resiko penularan tinggi.

"Personil kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini demi memutus rantai penularan Covid-19 dengan terus aktif mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Alfiadi mengungkapkan, penindakan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ini dilakukan sesuai Perwako 49 tahun 2020. Kegiatan tersebut setiap hari dilaksanakan mulai siang hingga malam.

"Kami berharap Kota Padang kembali ke zona hijau. Maka setiap hari kami lakukan sosialisasi dan penindakan ini," tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang