Razia Masker di Pasar dan GOR, Puluhan Warga Padang Kena Sanksi Sosial

Pelanggar protokol kesehatan

Pelanggar protokol kesehatan diberi hukuman menyapu fasilitas umum. (dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id – Sebanyak 20 orang terpaksa diberi sanksi sosial karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka terjaring razia penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (28/9/2020).

“Masih ada ditemukan masyarakat yang lupa memakai masker, maka kami sanksi dengan menyapu sejumlah fasilitas umum,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Diregistrasi Kemendagri, Perda AKB Ditargetkan Selesai Minggu ini

Penegak perda ini menyasar Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang serta kawasan Komplek GOR H Agus Salim Padang. Langkah ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Padang yang masuk zona merah atau tingkat resiko penularan tinggi.

“Personil kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini demi memutus rantai penularan Covid-19 dengan terus aktif mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Alfiadi mengungkapkan, penindakan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ini dilakukan sesuai Perwako 49 tahun 2020. Kegiatan tersebut setiap hari dilaksanakan mulai siang hingga malam.

“Kami berharap Kota Padang kembali ke zona hijau. Maka setiap hari kami lakukan sosialisasi dan penindakan ini,” tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum