Razia Masker di Pasar dan GOR, Puluhan Warga Padang Kena Sanksi Sosial

Pelanggar protokol kesehatan

Pelanggar protokol kesehatan diberi hukuman menyapu fasilitas umum. (dok. Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sebanyak 20 orang terpaksa diberi sanksi sosial karena kedapatan tidak memakai masker. Mereka terjaring razia penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (28/9/2020).

"Masih ada ditemukan masyarakat yang lupa memakai masker, maka kami sanksi dengan menyapu sejumlah fasilitas umum," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Diregistrasi Kemendagri, Perda AKB Ditargetkan Selesai Minggu ini

Penegak perda ini menyasar Pasar Alai, Pasar Pagi Ulak Karang serta kawasan Komplek GOR H Agus Salim Padang. Langkah ini untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Padang yang masuk zona merah atau tingkat resiko penularan tinggi.

"Personil kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini demi memutus rantai penularan Covid-19 dengan terus aktif mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Alfiadi mengungkapkan, penindakan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ini dilakukan sesuai Perwako 49 tahun 2020. Kegiatan tersebut setiap hari dilaksanakan mulai siang hingga malam.

"Kami berharap Kota Padang kembali ke zona hijau. Maka setiap hari kami lakukan sosialisasi dan penindakan ini," tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu