Razia Kafe dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 6 Wanita dan 4 Pria

Personel Satpol PP Padang mengamankan enam orang perempuan dan empat laki-laki pada Senin (21/8/2023) dini hari. Mereka semua diamankan

Sejumlah pria dan wanita yang diamankan Satpol PP Padang pada Senin (21/8/2023) dini hari. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP Padang mengamankan enam orang perempuan dan empat laki-laki pada Senin (21/8/2023) dini hari. Mereka semua diamankan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP di kafe dan penginapan di Padang.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan di sebuah kafe karaoke di Kecamatan Padang Selatan, pihaknya mengamankan dua orang perempuan tanpa kartu identitas dan puluhan botol minuman beralkohol (minol) golongan A.

Kemudian, terang Rio, di salah satu homestay di kawasan Pondok, personel Satpol PP menjaring tiga pasangan ilegal. Mereka terjadi ketika petugas sedang melakukan pengawasan kos-kosan dan penginapan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, didapati pasangan tersebut tidak mengantongi dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam kamar penginapan tersebut,” ujar Rio dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (21/8/2023).

Rio menambahkan, pihaknya juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji, Kota Padang. Sehingga, petugas berhasil mengamankan total sebanyak enam perempuan dan empat orang laki laki dari sejumlah tempat.

“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang,” bebernya.

Rio mengungkapkan, mereka yang terjaring tersebut, diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal itu untuk mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar.

Kemudian, kata Rio, Satpol PP juga memanggil pihak keluarga dari masing-masing mereka yang terjaring. Hal itu bertujuan agar mereka mengetahui kelakuan dari anak anak mereka.

“Selain itu kita juga lakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan kafe karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut,” sebut Rio. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun