Razia Kafe dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 6 Wanita dan 4 Pria

Personel Satpol PP Padang mengamankan enam orang perempuan dan empat laki-laki pada Senin (21/8/2023) dini hari. Mereka semua diamankan

Sejumlah pria dan wanita yang diamankan Satpol PP Padang pada Senin (21/8/2023) dini hari. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Personel Satpol PP Padang mengamankan enam orang perempuan dan empat laki-laki pada Senin (21/8/2023) dini hari. Mereka semua diamankan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP di kafe dan penginapan di Padang.

Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan dalam pengawasan yang dilakukan di sebuah kafe karaoke di Kecamatan Padang Selatan, pihaknya mengamankan dua orang perempuan tanpa kartu identitas dan puluhan botol minuman beralkohol (minol) golongan A.

Kemudian, terang Rio, di salah satu homestay di kawasan Pondok, personel Satpol PP menjaring tiga pasangan ilegal. Mereka terjadi ketika petugas sedang melakukan pengawasan kos-kosan dan penginapan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, didapati pasangan tersebut tidak mengantongi dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam kamar penginapan tersebut,” ujar Rio dikutip dari laman Facebook Satpol PP Padang, Senin (21/8/2023).

Rio menambahkan, pihaknya juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji, Kota Padang. Sehingga, petugas berhasil mengamankan total sebanyak enam perempuan dan empat orang laki laki dari sejumlah tempat.

“Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang,” bebernya.

Rio mengungkapkan, mereka yang terjaring tersebut, diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal itu untuk mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar.

Kemudian, kata Rio, Satpol PP juga memanggil pihak keluarga dari masing-masing mereka yang terjaring. Hal itu bertujuan agar mereka mengetahui kelakuan dari anak anak mereka.

“Selain itu kita juga lakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan kafe karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut,” sebut Rio. (*/yki)

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik