Razia Hotel di Padang, Satpol PP Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri, Pemilik Dipanggil

Langgam.id - Salah satu hotel di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kembali melakukan pelanggaran. Dalam razia yang digelar pada Senin (29/7/2024), Satpol PP Padang masih mendapati adanya pasangan yang bukan suami istri berada di dalam hotel tersebut.

Sebelumnya pemilik hotel tersebut sudah pernah dipanggil Satpol PP Padang dan berjanji akan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi," ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Rio mengungkapkan, dalam pengawasan yang dilakukan Satpol PP pada Senin (29/7/2024), pihaknya masih mendapati adanya pasangan yang bukan suami istri berada di dalam penginapan.

"Ada dua pasangan yang kita amankan, pasangan tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, diketahui mereka bukan warga Kota Padang," beber Rio.

Rio menambahkan, dua pasangan yang diamankan tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.

"Kita masih tunggu hasil penyelidikan PPNS Satpol PP yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin," ucapnya.

"Serta kita juga sudah memberikan surat panggilan kembali kepada pemilik hotel agar datang dan menemui panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usahanya," sambung Rio. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang