Razia Hotel di Padang, Satpol PP Amankan 2 Pasangan Bukan Suami Istri, Pemilik Dipanggil

Langgam.id – Salah satu hotel di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kembali melakukan pelanggaran. Dalam razia yang digelar pada Senin (29/7/2024), Satpol PP Padang masih mendapati adanya pasangan yang bukan suami istri berada di dalam hotel tersebut.

Sebelumnya pemilik hotel tersebut sudah pernah dipanggil Satpol PP Padang dan berjanji akan tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi,” ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).

Rio mengungkapkan, dalam pengawasan yang dilakukan Satpol PP pada Senin (29/7/2024), pihaknya masih mendapati adanya pasangan yang bukan suami istri berada di dalam penginapan.

“Ada dua pasangan yang kita amankan, pasangan tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, diketahui mereka bukan warga Kota Padang,” beber Rio.

Rio menambahkan, dua pasangan yang diamankan tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.

“Kita masih tunggu hasil penyelidikan PPNS Satpol PP yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” ucapnya.

“Serta kita juga sudah memberikan surat panggilan kembali kepada pemilik hotel agar datang dan menemui panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usahanya,” sambung Rio. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum