Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang

Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang

Satpol PP Padang lakukan pengawasan ke hotel dan penginapan. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya gangguan Trantibum. Termasuk ke sejumlah hotel dan penginapan.

Hasilnya, sebanyak 24 orang laki-laki dan perempuan diamankan ke markas Satpol PP Padang pada Senin (15/7/2024) dinihari.

Suwondo, Kepala Seksi (Kasi Binpot) Satpol PP Kota Padang, mengatakan pengawasan dilakukan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.

Pengawasan di awali ke salah satu hotel kawasan Jalan Ulak Karang, Kota Padang yang dilaporkan warga. Di sana, petugas mengamankan enam pasangan ilegal dari dalam kamar hotel.

"Tidak bisa memperlihatkan dokumen pernikahan yang sah maka kita amankan," terang Suwondo, dalam keterangan resmi.

Berlanjut ke hotel penginapan yang tidak jauh dari sana, masih di kawasan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara, petugas juga mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri di sana.

Tidak sampai disitu, Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini, juga melakukan pengawasan ke kawasan Khatib Sulaiman, yang mana kawasan tersebut kerap dijadikan tempat nongkrongnya para muda-mudi dan melakukan balap liar di lokasi. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang