Langgam.id - Polres Bukittinggi mengamankan belasan sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Belasan sepeda motor itu kedapatan memakai knalpot racing.
"Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knapot racing," kata Kasubbag Humas Polres Bukittinggi, AKP R Sitinjak, Senin (1/3/2021).
Dia mengatakan, penindakan itu dilakukan dalam razia pada Minggu (28/2/2021). Razia itu dilakukan dengan cara sistem hunting dan stasioner di sejumlah titik.
Menurutnya, kegiatan balap liar yang dilakukan di sejumlah tempat sudah meresahkan masyarakat sekitar. Hal itu juga memuat polisi turun langsung melakukan penertiban.
"Sehubungan dengan Informasi yang diterima Polres Bukittinggi terkait aksi balap liar serta maraknya knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat baik siang hari maupun malam hari," ucapnya.
"Polres Bukittinggi menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian timur yang menggunakan kedaraan bermotor dalam mobilitas sehari-hari untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas," imbuhnya. (*ABW)