Razia Anak Jalanan, Pemko Padang Nilai Badut dan “Pak Ogah” Mengganggu

Razia Anak Jalanan, Pemko Padang Nilai Badut dan "Pak Ogah" Mengganggu

Petugas Satpol PP Padang saat di lapangan. (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia anak jalanan di Padang. Pemerintah Kota menilai, badut dan pengatur lalu lintas ilegal “pak ogah” yang marak di Padang mengganggu pengguna jalan.

Dari razia yang digelar pada Sabtu (9/7/2022), Satpol PP Padang membawa 15 anak jalanan yang biasa mangkal di berbagai persimpangan ke kantor.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Mursalim dalam siaran persnya mengatakan, para anak jalanan tersebut diduga mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Anak jalanan yang dibawa ke kantor Satpol PP tersebut adalah masing-masing empat orang di Jalan Air Pacah dan Simpang Kandang dan dua orang di Bundaran Air Tawar.

Sisanya, masing-masing satu orang di Simpang Kampung Lalang, Simpang Ketaping, Simpang Lubuk Begalung, Simpang Presiden dan Simpang Imam Bonjol.

“Mereka kita amankan sedang beraktivitas di perempatan dan di U-Trun jalan,” kata Mursalim.

Menurutnya, aktivitas anak jalana tersebut melanggar Perda Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005. Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, menurutnya, anak jalanan tersebut didata untuk mengikuti pembinaan.

Baca Juga: Akses Jalan Ditutup: Pertikaian Warga Bermuara di Satpol PP Padang

Asisten 1 Pemko Padang Edy Hasymi yang ikut dalam penertiban itu mengatakan, badut dan pak ogah yang beroperasi di jalanan, mengganggu pengguna jalan.

“Saya selalu ingatkan kepada para pedagang agar berjualan lah di tempat yang tidak melanggar perda, serta badut dan pak ogah tersebut sangat menggangu pengguna jalan,” katanya.

Meski harus tegas, menurut Edy, petugas Satpol PP harus mengutamakan tindakan humanis. Ia mengakui, tugas penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP berisiko dan penuh dengan tantangan.

“Saya bersama satpol PP Kota Padang dalam rangka pengawasan pelanggar perda di lapangan. Tenyata memang berat tugas dari Satpol PP,” ujar Edi.

Ia meminta Satpol PP selalu rutin mengawasi dugaan pelanggar perda agar Kota Padang tetap bisa tertib, indah dan tentram. (*/SS)

Dapatkan update berita Padang – Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun