Langgam.id - Ratusan massa dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) di Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi damai tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (8/5/2023).
Massa aksi ini mengatasnamakan Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa). Mereka terdiri dari dari berbagai organisasi profesi kesehatan di antaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Digi Indonesia (PDGI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Koordinator lapangan aksi, Alex Kontesa mengungkapkan, banyak hal yang merugikan profesi kesehatan ketika RUU Kesehatan disahkan.
Ia menambahkan, bahwa alam perancangan RUU sudah diawali dengan permasalahan. Sehingga menurutnya banyak pasal yang kontradiktif di dalamnya.
"Rancangan RUU ini harus mendapatkan kajian yang lebih dalam lagi, secara filosofis RUU ini tidak lebih baik dari undang-undang yang ada saat ini," katanya, saat jumpa pers dengan awak media, Senin (8/5/2023).
Selain itu, ia menakutkan ketika RUU ini disahkan, undang-undang yang lama akan terhapus. Ia mengatakan sangat banyak kerugian ketika undang-undang lama dihilangkan.
Menurutnya, undang-undang yang lama masih jadi acuan bagi organisasi profesi kesehatan sampai saat ini.
"Saat ini kami tidak melihat pasalnya lagi, kami meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan," jelasnya.
Selain itu ia berharap, dari aksi yang dilakukan kali ini dapat didengar oleh DPR RI, sehingga pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.
Lebih lanjut, Hasnawati selaku ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumbar juga berharap penghentian pembahasan dari RUU ini.
Menurutnya selaku bidan saat ini hanya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa Indonesia. Katanya, kedepan IBI Sumbar akan memperjuangkan RUU Kesehatan tidak disahkan.
"Nanti kalau sudah sah, peran tenaga asing kesehatan di Sumbar membuat tenaga kesehatan saat ini tidak leluasa lagi memberikan pelayanan seperti saat ini," terangnya.
Para massa Aset Bangsa ini diterima oleg perwakilan DPRD Sumbar yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah, lalu Ketua Fraksi PAN Muhayatul.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto menyebut bahwa ia mendukung aspirasi yang disampaikan nakes Sumbar tentang RUU Kesehatan.
Ia mengatakan bahwa penolakan terhadap RUU itu juga merupakan tugas bersama antara anggota DPRD dan tenaga kesehatan.
Melalui pimpinan DPRD, menurutnya ia akan dukung secara maksimal agar selanjutnya disuarakan ke Komisi di DPR RI yang membidangi kesehatan.
"Kita berharap nantinya apa yang disampaikan, pimpinan akan menyurati komisi IX DPR RI Untuk membatalkan RUU kesehatan," jelasnya. (yki)