Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Nilai Kinerja APBD Tahun 2022 Belum Maksimal

Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar

Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo pada hari ini dengan titik aksi di Kantor DPRD Sumbar. (Foto: Langgam.id)

Langgam.id - DPRD Sumbar menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari aspek kinerja belum maksimal. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA), Rabu (12/7/2023).

Dalam pidatonya di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Supardi memaparkan sejumlah realisasi pendapatan dan belanja yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Untuk realisasi pendapatan tahun 2022 sendiri sudah mencapai 94.26% dari target. Sedangkan untuk realisasi belanja telah mencapai 94.96%.

Walaupun realisasi di atas dianggap cukup baik oleh DPRD, Supardi mengingatkan bahwasannya target-target tersebut merupakan target pesimistis. Sebab baik target dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) maupun target kinerja makro daerah yang lainnya, dibuat pada masa Covid-19.

Yang saat ini tutur Supardi dalam pidatonya, tidak sesuai lagi pasca berakhirnya pandemi Coivid-19. "Oleh sebab itu, target kinerja pembangunan RPJMD tersebut, perlu dilakukan review kembali," tuturnya.

Selain itu, DPRD melihat realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022 hanya sebesar Rp 289.279.692.879. Sedangkan target SILPA tahun 2022 yang direncanakan untuk menutup defisit APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp350.000.000.000.

Dengan demikian, terdapat kekurangan lebih kurang sebanyak Rp80 miliar yang harus dicarikan pada perubahan APBD tahun 2023.

DPRD juga menyatakan bahwa progres tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih rendah. Baik terhadap LHP tahun 2022 maupun pada tahun-tahun sebelumnya. Keseluruhannya masih kurang dari 80% LHP yang ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sumbar.

Lambatnya penyelesaian tindak lanjut LHP BPK ini tutur Supardi, harus menjadi perhatian serius oleh Pemprov Sumbar. (yki)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung PlusĀ 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini