Ranperda New Normal Sumbar Ditarget Rampung 11 September 2020

Perda covid-19 Sumbar, Ranperda New Normal Sumbar | Gubernur Sumbar Bagikan Masker Sekolah dibuka ditengah pandemi, Bansos,gubernur batal vaksin

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) New Normal atau Tatanan Kehidupan Baru Aman Covid-19 rampung 11 September 2020.

Baca juga: Mulai Bahas Ranperda New Normal, DPRD Sumbar Konsultasi ke Kemendagri

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Ranperda tersebut sedang berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. Pembahasan akan dipercepat agar bisa segera menangani penyebaran covid-19 yang masih terjadi di tengah masyarakat.

"Kami bersama DPRD insyaallah akan mengeluarkan Perda. Akan diproses cepat pada tanggal 11 September pukul 9 pagi di minggu depan kita akan sahkan perda ini," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2020).

Setelah disahkan, Perda itu akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat di seluruh Sumbar. Perda itu memiliki poin penegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat, dan akan ada sejumlah sanksi berupa denda dan kurungan.

Bagaimana detil berapa denda dan lama kurungan masih dalam proses. Menurutnya, Perda ini untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru pada masa covid-19, sehingga diharapkan kepatuhan meningkat.

"Kami harap semua masyarakat patuh, dan berdampak pada berkurangnya jumlah kasus positif covid-19 di Sumbar. Ini berlaku untuk semua, baik itu ASN, petugas kesehatan, dan masyarakat," katanya.

Selain kepatuhan masyarakat, pemerintah juga terus akan memaksimalkan testing, tracking, dan isolasi karantina. Sampai saat ini, pemerintah juga terus melakukan evaluasi untuk maksimalkan penanganan.

"Pemerintah terus maksimal, kita evaluasi terus, tapi yang jadi masalah di pihak masyarakat, maka jalan keluarnya kita disiplinkan dengan perda yang berisi sanksi," katanya.

Sebelumnya Pemprov juga telah mengeluarkan banyak peraturan seperti Peraturan Gubenur (Pergub) sejak bulan Juni. Kemudian kabupaten kota juga telah memiliki Perwako maupun Perbub, namun semua itu belum efektif dalam membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dibuatlah Perda agar masyarakat patuh. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Harga cabai di Pasar Raya Padang mengalami kenaikan jelang Ramadan. 
Siapkan Kebijakan Strategis, Gubernur Yakin Harga Pangan Sumbar Terkendali Saat Ramadan
Nasdem
DPR RI Dapil Sumbar I: Sengit Perebutan Kursi Kedua Nasdem