Raih WTP ke-8, Pemko Pariaman Terima Sejumlah Catatan dari BPK

Raih WTP ke-8, Pemko Pariaman Terima Sejumlah Catatan dari BPK

Walikota Pariaman Genius Umar. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Kota Pariaman kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pangecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2020.

"Opini WTP ini adalah opini yang ke delapan kalinya yang didapat oleh pemerintah Kota Pariaman, sejak 2013, dan secara berturut-turut sudah enam kali sejak Tahun 2015 lalu," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar, Senin (24/5/2021).

Genius menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan.

"Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah dalam menyajikan laporan keuangannya, secara akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2020.

Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik dari aparatur Pemko Pariaman dalam penyajian LKPD Pemerintahnya.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman dalam menindak lanjuti permasalahan keuangan yang ada, serta menyajikan LKPD sesuai dengan yang diharapkan(inf/Ela)

Baca Juga

Gempa bumi dengan magnitudo 4,9 mengguncang Kota Pariaman, Sumatra Barat pada Senin (9/12/2024) pukul 16.50 WIB.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat