Puluhan Rumah dan Satu Masjid di Pasaman Diterjang Banjir Bandang

Tingginya intensitas hujan mengakibatkan banjir bandang di Jorong III Rambah, Nagari Lansek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman,

Ilustrasi Banjir. (Foto: Hans/pixabay.com)

Langgam.id - Tingginya intensitas hujan mengakibatkan banjir bandang di Jorong III Rambah, Nagari Lansek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Kamis (27/2/2025).

Rilis BPBD Pasaman atas nama Kabid Kedaruratan dan Logistik Desrianti, menjelaskan hujan lebat dari Kamis (27/2/2025) malam hingga subuh mengakibatkan banjir bandang di Kubu Sungkai, Jorong lll Rambah, Nagari Lansek Kodok Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

"BPBD menerima laporan dari masyarakat pada pukul 09.00 WIB," terang rilis tersebut, Kamis (27/2/2025).

"Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 50 rumah warga dan satu masjid terdampak banjir bandang," lanjut keterangan rilis tersebut.

Kendati demikian, dijelaskan, BPBD Pasaman sudah melakukan peninjauan ke lokasi, pendataan serta membersihkan material banjir bandang.

"Air di lokasi sudah surut dan sebagian rumah warga masih digenangi lumpur," terang rilis itu,

"Saat ini juga dibutuhkan bantuan sembako dan mesin portabel." (Iqbal/yki)

Baca Juga

Kabar Terbaru Terbaliknya Kapal Pembawa Anggota DPRD dan OPD Mentawai; 17 Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang
Kabar Terbaru Terbaliknya Kapal Pembawa Anggota DPRD dan OPD Mentawai; 17 Ditemukan Selamat, 1 Masih Hilang
Boat Terbalik di Selat Sipora Akibat Gelombang Tinggi, 11 Orang Hilang
Boat Terbalik di Selat Sipora Akibat Gelombang Tinggi, 11 Orang Hilang
Gunung Marapi di Sumatra Barat kembali mengalami erupsi pada Senin (16/3/2025) sekitar pukul 11.20 WIBDilansir dari situs Magma Indonesia
Gunung Marapi Kembali Erupsi
Masyarakat Adat Mentawai Sebut KSP Bakal Evaluasi Izin PT SPS di Pulau Sipora
Masyarakat Adat Mentawai Sebut KSP Bakal Evaluasi Izin PT SPS di Pulau Sipora
Padang Panjang Darurat Sampah
Padang Panjang Darurat Sampah
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal
Komit Perangi Tambang Ilegal: Polda Sumbar Tangkap 42 Pelaku, WPR Jadi Solusi Legal