Pulau Siberut Direndam Banjir 3 Hari, YCM Desak Semua Izin Pemanfaatan Kayu Dicabut

Pulau Siberut Direndam Banjir 3 Hari, YCM Desak Semua Izin Pemanfaatan Kayu Dicabut

Rumah tenggelam dan terseret air Simoilaklak Desa Saibi, Siberut Tengah (Foto. Dok YCM)

Langgam.id - Pulau Siberut direndam banjir selama tiga hari sejak Kamis (30/4/2020) hingga Minggu (3/5/2020). Banjir merendam 12 desa di lima kecamatan hingga 2,5 meter. Yayasan Citra Mandiri (YCM) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut semua pemanfaatan kayu di Siberut.

"Banjir yang terjadi di Pulau Siberut bukan terjadi kali ini saja, namun terjadi hampir setiap tahun," kata Direktur YCM Rifai, dalam siaran pers pada Senin (4/5/2020).

Ia mengatakan, daerah-daerah yang banjir saat ini sudah dikategorikan berisiko sedang dan tinggi bencana banjir dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mentawai.

"Selain karena sifatnya yang alamiah, kejadian banjir tersebut tidak lepas dari kesalahan kebijakan pemanfaatan ruang yang pernah ada atas daerah-daerah tersebut," ujar Rifai.

Berdasarkan data yang dikumpulkan YCMM, banjir di Siberut akibat meluapnya sungai-sungai yang daerah hulu. Daerah tangkapan air sungai-sungai itu telah mengalami eksploitasi hutan (kayu) pada kurun waktu yang belum terlalu lama.

"Daerah hulu Sungai Siberut (Sarereiket dan Silakoinan) menyebabkan banjir di Rogdok/Madobag dan Salappak. Ini merupakan bekas konsesi HPH PT. CPPS," kata Rifai.

Daerah hulu dan daerah tangkapan air sungai Sikabaluan di Siberut Utara menyebabkan banjir di Bojakan, Sotboyak, Monganpoula dan Sikabaluan. "Ini merupakan daerah konsesi HPH Salaki Summa Sejahtera yang masih beroperasi."

Banjir dari air sungai yang menggenangi Dusun Simoilaklak dan Sirisurak di Desa Saibi, Kecamatan Siberut Tengah merupakan daerah tangkapan airnya merupakan bagian wilayah konsesi HPH Koperasi Andalas Madani.

"Kini bahkan di daerah itu terbit izin baru untuk HTI PT. Biomas Andalan Energi. Sementara Di daerah Malancan yang salah satu dusunnya juga mengalami banjir, dulu bekas konsesi IPK KUD Sikabaluan dan IPK KSU Mitra Sakato dengan luas konsesi IPK 1.200 hektare," tutur Rifai.

Pemerintah Daerah Kepulauan Mentawai sebelumnya telah menetapkan daerah-daerah tersebut dikelola melalui skema perhutanan sosial dalam RTRW. Namun RTRW ini kandas, karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan izin pemanfaatan kayu hutan alam (HPH) dan hutan industri (HTI) di daerah tersebut.

Jika secara alamiah, daerah-daerah tersebut adalah daerah yang rawan banjir, maka curah hujan tinggi akan selalu mengakibatkan banjir. Karena itu mitigasi perlu dilakukan, dengan intervensi yang minimal terhadap terhadap alam di daerah-daerah tersebut.

"Pada daerah-daerah tersebut tidak boleh terjadi deforestasi baik karena izin pemanfaatan kayu hutan alam maupun izin pemanfaatan kayu hutan tanaman industri. Tidak boleh ada bukaan lahan dalam skala yang luas. Karena itu model pemanfaatan alam yang harus didukung di daerah tersebut adalah “Tinungglu” sebagai sistem agro forest khas masyarakat adat Mentawai," ujar Rifai.

Banjir saat ini, menurutnya, kembali mengkonfirmasi, kebijakan pemberian izin usaha pemanfaatan kayu sangat tidak pas untuk daerah-daerah tersebut. Baik kayu dari hutan alam (HPH) maupun Hutan Tanaman (HTI).

Karena itu YCMM menuntut, agar Kementerian LHK menarik izin pemanfaatan hutan yang sudah dikeluarkan. PemerintaH pusat juga diminta meninjau ulang kembali kelayakan izin HTI PT. Biomas Andalan Energi.

"Perusahaan pemegang izin, juga bisa mengembalikan izin yang sudah diperoleh. Sebagai sebuah bentuk tanggungjawab mereka terhadap alam, lingkungan dan masyarakat," ujar Rifai. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Audy: Kolaborasi Pusat dan Daerah
Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Audy: Kolaborasi Pusat dan Daerah
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Mitigasi Bencana, Pemprov Isi Lumbung Sosial Mentawai Rp385 Juta
Gapopin Sumbar Bagikan 300 Kacamata Gratis di Mentawai
Gapopin Sumbar Bagikan 300 Kacamata Gratis di Mentawai
Resmikan Bandara Mentawai, Jokowi Harapkan Kunjungan Wisatawan Meningkat
Resmikan Bandara Mentawai, Jokowi Harapkan Kunjungan Wisatawan Meningkat
Juara I ADWI 2023, Berikut Pesona Desa Muntei Mentawai
Juara I ADWI 2023, Berikut Pesona Desa Muntei Mentawai
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Bakal Diresmikan Presiden, Gubernur Sumbar Tinjau Kesiapan Bandara Rokot Mentawai