PTM di Padang: Siswa Sudah Bisa Pakai Seragam Lagi, Kantin Sekolah Diizinkan Jualan

Langgam.id-pembelajaran tatap muka di sekolah

Ilustrasi - Lembaga pendidikan [foto: pixabay.com]

Langgam.id – Kota Padang kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) sebanyak 50 persen mulai Kamis (21/10/2021). Pelaksanaan PTM terkait instruksi wali kota serta Menteri Dalam Negeri.

“Mengenai proses belajar dan mengajar dalam PPKM level 2, proses belajar dan mengajar hanya untuk 50 persen. Dan ini sudah diatur dan sudah kami sampaikan juga kepada Dinas Pendidikan mengenai pengaturannya,” ujar Pj Sekda Kota Padang, Arfian, Rabu (20/10/2021).

Arfian menambahkan, dalam PTM pada PPKM level 2 ini, yang bisa mengikuti proses belajar mengajar hanya bagi siswa dan guru yang telah melakukan vaksinasi. Serta sekolah yang telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Nanti kami juga menenkan jaga jarak dalam ruangan itu. Dan untuk siswa yang belajar, ada 3 hari di sekolah, dan 3 hari di rumah,” jelasnya.

Arfian menjelaskan, saat PTM nanti, siswa juga sudah bisa memakai seragam sekolah seperti biasa. Hal ini karena Padang sudah diperbolehkan dalam sekolah tatap muka.

Sebelumnya, Pemko Padang menyebutkan bahwa tidak ada aturan yang wajib yang dipakai anak didik, apalagi berpakaian bebas. Anak-anak boleh berpakaian seragam atau pun ingin pakaian yang disesuaikan.

Selanjutnya dalam PTM nanti terang Arfian, akan memberikan sedikit keistimewaan bagi siswa yang belum melaksanakan vaksinasi karena memiliki penyakit bawaan. Keistimewaan ini terkait mengizikan melaksanakan sekolah tatap muka.

Baca juga: Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

“Kami cuma menyarankan mereka sekolah daring, karena akan berisiko ditularkan lewat temannya. Tapi kalau dia tetap mau melaksanakan sekolah tatap muka, kami akan upayakan kebijakan dari masing-masing sekolah untuk mengizikan mereka sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat,” katanya.

Selain itu, dalam PTM nanti, Arfian mengatakan, kantin-kantin di sekolah sudah diizinkan kembali berjualan. Dengan catatan siswa tidak diperbolehkan makan di lokasi.

“Kami meminta juga, setiap sekolah dan majelis guru untuk mengawasi siswanya. Hal ini agar jangan sampai terjadi, ketika sekolah dibuka akan menjadi klaster baru,” jelasnya.

Baca Juga

Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu