PTM di Padang: Siswa Sudah Bisa Pakai Seragam Lagi, Kantin Sekolah Diizinkan Jualan

Langgam.id-pembelajaran tatap muka di sekolah

Ilustrasi - Lembaga pendidikan [foto: pixabay.com]

Langgam.id – Kota Padang kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) sebanyak 50 persen mulai Kamis (21/10/2021). Pelaksanaan PTM terkait instruksi wali kota serta Menteri Dalam Negeri.

“Mengenai proses belajar dan mengajar dalam PPKM level 2, proses belajar dan mengajar hanya untuk 50 persen. Dan ini sudah diatur dan sudah kami sampaikan juga kepada Dinas Pendidikan mengenai pengaturannya,” ujar Pj Sekda Kota Padang, Arfian, Rabu (20/10/2021).

Arfian menambahkan, dalam PTM pada PPKM level 2 ini, yang bisa mengikuti proses belajar mengajar hanya bagi siswa dan guru yang telah melakukan vaksinasi. Serta sekolah yang telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Nanti kami juga menenkan jaga jarak dalam ruangan itu. Dan untuk siswa yang belajar, ada 3 hari di sekolah, dan 3 hari di rumah,” jelasnya.

Arfian menjelaskan, saat PTM nanti, siswa juga sudah bisa memakai seragam sekolah seperti biasa. Hal ini karena Padang sudah diperbolehkan dalam sekolah tatap muka.

Sebelumnya, Pemko Padang menyebutkan bahwa tidak ada aturan yang wajib yang dipakai anak didik, apalagi berpakaian bebas. Anak-anak boleh berpakaian seragam atau pun ingin pakaian yang disesuaikan.

Selanjutnya dalam PTM nanti terang Arfian, akan memberikan sedikit keistimewaan bagi siswa yang belum melaksanakan vaksinasi karena memiliki penyakit bawaan. Keistimewaan ini terkait mengizikan melaksanakan sekolah tatap muka.

Baca juga: Padang PPKM Level 2, Pemko Segera Bahas Aturan Sekolah Tatp Muka

“Kami cuma menyarankan mereka sekolah daring, karena akan berisiko ditularkan lewat temannya. Tapi kalau dia tetap mau melaksanakan sekolah tatap muka, kami akan upayakan kebijakan dari masing-masing sekolah untuk mengizikan mereka sekolah tatap muka dengan prokes yang ketat,” katanya.

Selain itu, dalam PTM nanti, Arfian mengatakan, kantin-kantin di sekolah sudah diizinkan kembali berjualan. Dengan catatan siswa tidak diperbolehkan makan di lokasi.

“Kami meminta juga, setiap sekolah dan majelis guru untuk mengawasi siswanya. Hal ini agar jangan sampai terjadi, ketika sekolah dibuka akan menjadi klaster baru,” jelasnya.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih