PSKB Bukittinggi dan Gasliko Dipastikan Masuk Liga 3 Putaran Nasional

Dua tim dari Liga 3 Indonesia Zona Sumatra Barat (Sumbar) PSKB Bukittinggi dan Gasliko 50 Kota masuk ke putaran nasional Liga 3 tahun 2021.

Laga final Liga 3 Zona Sumbar antara PSKB Bukittinggi VS Gasliko 50 Kota [Foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Dua tim dari Liga 3 Indonesia Zona Sumatra Barat (Sumbar) PSKB Bukittinggi dan Gasliko 50 Kota dipastikan masuk ke putaran nasional Liga 3. Total ada 64 tim yang bakal berlaga di putaran nasional.

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumbar memastikan PSKB Bukittinggi dan Gasliko 50 Kota bakal mewakili Sumbar di putaran nasional berdasarkan informasi dari PSSI pusat.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Liga 3 Sumbar Yulius Dede menjelaskan informasi lolosnya PSKB Bukittinggi dan Gasliko berdasarkan pemberitahuan dari Direktur Kompetisi PSSI terkait tim yang bakal mewakili Sumbar di babak nasional.

“Saya ditelpon oleh direktur kompetisi terkait informasi ini dan dua tim yang akan mewakili Sumbar,” katanya Senin (3/1/2022).

Dia menjelaskan dengan adanya dua tim dari Sumbar, menunjukkan bahwa kompetisi Liga 3 yang digulirkan Asprov PSSI Sumbar dinilai PSSI pusat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Asprov PSSI Sumbar menurutnya terus berusaha agar pelaksanaan kompetisi Liga 3 Sumbar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, sekecil apapun kejadian terus dilaporkan ke pusat.

“Pada tahun sebelumnya Asprov PSSI Sumbar juga mengirimkan dua tim ke babak nasional dan pada tahun ini dapat kembali dipertahankan,” ujarnya.

Dua tim dari Liga 3 Indonesia Zona Sumatra Barat (Sumbar) PSKB Bukittinggi dan Gasliko 50 Kota masuk ke putaran nasional Liga 3 tahun 2021.

Laga final Liga 3 Zona Sumbar antara PSKB Bukittinggi VS Gasliko 50 Kota [Foto: Rahmadi/Langgam.id]

Pada tahun sebelumnya Asprov PSSI Sumbar melaksanakan Liga 3 diikuti oleh 16 tim yang sama pada tahun ini.

Sebenarnya yang mewakili Sumbar harusnya hanya Juara Liga 3 Sumbar dan untuk tiket kedua berdasarkan koefisien kompetisi yang dijalankan Asprov PSSI Sumbar.

“Kita ada 34 provinsi semua dan setiap juara berhak ke final dan sisanya bergantung pada penilaian dari PSSI pusat,” katanya.

Diharapkan keduanya, tim asal Bukittinggi dan Limapuluh Kota ini mampu berbuat banyak di putaran nasional, bahkan bisa lolos ke Liga 2 musim selanjutnya.

Baca juga: Menang Adu Penalti Lawan Gasliko di Laga Final, PSKB Juara Liga 3 Sumbar

Diketahui Liga 3 Zona Sumbar berakhir dengan partai final antara PSKB melawan Gasliko 50 Kota di Stadion Haji Agus Salim Padang, Jumat (24/12/2021). PSKB berhasil menjadi juara setelah menang adu penalti dengan skor 3-1 mengalahkan Gasliko 50 Kota. Sementara Gasliko 50 Kota menjadi runner up Liga 3 Zona Sumbar.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Fenomen tanah amblas (sinkhole) terjadi di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Lereng Gunung Sago,
Kata Guru Besar UNAND Soal Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota
Tim ahli dari Badan Geologi sudah melakukan kajian terdahap fenomena sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah
Ini yang Ditelusuri Badan Geologi Selama 3 Hari Pantau Sinkhole di Limapuluh Kota
Fenomen tanah amblas (sinkhole) terjadi di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Lereng Gunung Sago,
Kaji Sinkhole di Limapuluh Kota, Kementerian ESDM Turunkan Tim Ahli dari Badan Geologi
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Badan Geologi Rekomendasikan Sinkhole di Limapuluh Kota Jadi Tempat Penyimpanan Air
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Ahli Geologi Jelaskan Soal Fenomena Sinkhole di Situjuh Batua
Bupati Limapuluh Kota, Safni melantik 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RTH kawasan Komplek
Bupati Limapuluh Kota Lantik 1.316 PPPK Paruh Waktu