Menang Adu Penalti Lawan Gasliko di Laga Final, PSKB Juara Liga 3 Sumbar

Menang Adu Penalti Lawan Gasliko di Laga Final, PSKB Juara Liga 3 Sumbar

Wagub Sumbar Audy Joinaldy menyerahkan piala juara 1 kepada PSKB Bukittinggi (Foto: langgam.id)

Langgam.id-PSKB Bukittinggi berhasil mengalahkan Gasliko 50 Kota dengan cara adu penalti di pertandingan final Liga 3 Indonesia Zona Sumatra Barat (Sumbar) 2021. Hasil pertandingan menjadikan PSKB juara pertama Liga 3 Zona Sumbar.

Sebelumnya, saat pertandingan waktu normal kedua tim bermain imbang 1-1. Kemudian laga harus diselesaikan lewat babak tambahan 2 X 15 menit. Namun hasil tetap imbang, sehingga diselesaikan lewat adu penalti. Skor adu penalti 3-1 untuk kemenangan PSKB Bukittinggi.

Pertandingan berlangsung di Stadion Haji Agus Salim Padang, Jumat (24/12/2021) pukul 15.00 WIB. Tim Gasliko 50 Kota mengenakan seragam warna hitam merah. Sementara PSKB Bukittinggi bermain dengan jersi berwarna putih.

Pada pertandingan dengan penonton terbatas itu kedua tim bermain menyerang bergantian sejak awal. Namun, PSKB melakukan kesalahan dengan menjatuhkan pemain Gasliko di area penalti sekitar menit ke 13.

Wasit menunjuk titik putih tanda tendangan penalti. Pemain Gasliko Beni Gusti yang menjadi eksekutor penalti berhasil menjadikan kesempatan emas itu menjadi gol. Gasliko unggul 1-0 atas PSKB Bukittinggi.

Tertinggal jumlah skor tidak membuat PSKB menyerah. Sejumlah serangan terus dilakukan untuk menerobos penjaga gawang Gasliko. Gasliko yang telah unggul juga tidak mengendorkan serangan mereka.

Kedua tim bergantian saling menyerang. Namun tidak ada gol lagi tercipta hingga babak pertama usai. Skor 1-0 untuk keunggulan Gasliko pada babak pertama.

Berlanjut babak ke dua, PSKB Bukittinggi berusaha mengejar ketertinggalan. Sejumlah serangan diberikan pada daerah pertahanan Gasliko. PSKB juga sempat mendapatkan tendangan bebas di depan area penalti, namun peluang ini gagal menjadi gol.

PSKB yang memiliki suporter lebih ramai di stadion berkali-kali menggempur pertahanan Gasliko. Meski direpotkan oleh serangan PSKB, Gasliko terus mempertahankan keunggulan.

Namun, setelah berkali-kali menyerang akhirnya PSKB berhasil mencetak gol penyeimbang. Gol PSKB tercipta oleh Ridho At Tariq sehingga skor menjadi imbang 1-1.

Berhasil mencetak gol penyeimbang, PSKB terus menyerang Gasliko. PSKB tampak semakin mendominasi pertandingan. Gasliko yang terdesak juga beberapa kali mendapat peluang emas namun belum tidak ada gol hingga waktu 90 menit pertandingan.

Wasit menambah 5 menit waktu tambahan. Namun tidak ada lagi gol tercipta. Hasil pertandingan imbang 1-1 untuk kedua tim. Wasit memutuskan  menambah waktu 2 kali 15 menit untuk laga final tersebut.

Pada babak perpanjangan waktu yang pertama, tempo permainan dari PSKB semakin meninggi. Serangan terus diberikan. Bahkan gol sempat tercipta lewat sundulan salah seorang pemain PSKB, namun dianulir wasit garis karena berada di posisi offside.

Gasliko juga sempat memberikan serangannya hingga garis pertahanan PSKB. Namun hingga babak tambahan pertama berakhir, tidak ada tambahan gol yang tercipta.

Berlanjut ke babak tambahan ke dua, tempo permainan semakin menurun. Pemain tampak kelelahan. Saat babak tambahan kedua berakhir tetap tidak ada gol tambahan. Pertandingan berakhir sama 1-1.

Pertandingan final dilanjutkan dengan adu penalti. Tim Gasliko hanya meraih satu gol dari empat kali kesempatan tendangan penalti. Sementara PSKB berhasil mencetak gol untuk tiga kali kesempatan. Skor berakhir 3-1 untuk kemenangan PSKB. Hasil ini membuat PSKB Bukittinggi menjadi juara 1 Liga 3 Indonesia Zona Sumbar.

Baca Juga

Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Seorang operator excavator yang melakukan pengerukan material lahar dingin di Kelok Hantu Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar),
Seorang Pekerja Normalisasi Sungai di Kelok Hantu Meninggal akibat Terseret Arus Sungai Berhulu Gunung Marapi
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis