PSBB Segera Diterapkan, Gubernur Sumbar Instruksikan Bupati-Wali Kota Batasi Aktivitas Masyarakat

Bantuan Pemprov Sumbar untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Mulai Diantar

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menerbitkan instruksi untuk bupati dan wali kota, tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, yang bakal diterapkan 22 April 2020.

Baca juga: PSBB di Sumbar Mulai 22 April, Tahap Pertama Selama 14 Hari

Dalam Instruksi Gubernur Sumbar bernomor: 360/051/COVID-19-SBR/IV-2020 itu, Irwan meminta wali kota dan bupati untuk membatasi aktivitas setiap orang di luar rumah.

“Memastikan pelaksanaan PSBB dalam bentuk pembatasan aktivitas di luar rumah oleh setiap orang dilakukan dengan penuh kesadaran dan disiplin di kabupaten dan kota masing-masing,” ujar Irwan dalam instruksi tersebut.

Ia mengatakan, bupati dan wali kota menghentikan sementara aktivitas masyarakat dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.

Kemudian aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, dan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

“Juga kegiatan sosial dan budaya, serta pergerakkan orang dan barang menggunakan moda transportasi,” ujarnya.

Irwan juga meminta bupati dan wali kota untuk mengkoordinasikan dan mengerahkan sumber daya dan operasional pelaksanaan PSBB dengan instansi.

“Melakukan penertiban atas pelanggaran pemberlakuan PSBB di daerah masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui PSBB di Sumbar pada Jumat (17/04/2020). Pemprov Sumbar menargetkan PSBB bisa diterapkan pada 22 April 2020. (SRP)

Baca Juga

Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan