PSBB Segera Diterapkan, Gubernur Sumbar Instruksikan Bupati-Wali Kota Batasi Aktivitas Masyarakat

Bantuan Pemprov Sumbar untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Mulai Diantar

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menerbitkan instruksi untuk bupati dan wali kota, tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, yang bakal diterapkan 22 April 2020.

Baca juga: PSBB di Sumbar Mulai 22 April, Tahap Pertama Selama 14 Hari

Dalam Instruksi Gubernur Sumbar bernomor: 360/051/COVID-19-SBR/IV-2020 itu, Irwan meminta wali kota dan bupati untuk membatasi aktivitas setiap orang di luar rumah.

“Memastikan pelaksanaan PSBB dalam bentuk pembatasan aktivitas di luar rumah oleh setiap orang dilakukan dengan penuh kesadaran dan disiplin di kabupaten dan kota masing-masing,” ujar Irwan dalam instruksi tersebut.

Ia mengatakan, bupati dan wali kota menghentikan sementara aktivitas masyarakat dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.

Kemudian aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, dan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

“Juga kegiatan sosial dan budaya, serta pergerakkan orang dan barang menggunakan moda transportasi,” ujarnya.

Irwan juga meminta bupati dan wali kota untuk mengkoordinasikan dan mengerahkan sumber daya dan operasional pelaksanaan PSBB dengan instansi.

“Melakukan penertiban atas pelanggaran pemberlakuan PSBB di daerah masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB di Sumbar

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui PSBB di Sumbar pada Jumat (17/04/2020). Pemprov Sumbar menargetkan PSBB bisa diterapkan pada 22 April 2020. (SRP)

Baca Juga

Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Tim gabungan melakukan pencarian pria lansia yang hilang. (Foto: BPBD Limapuluh Kota).
Berangkat ke Ladang, Pria Lansia di Limapuluh Kota Dilaporkan Hilang
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id
Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap